Connect With Us

Pabrik Pengolahan Kikil di Neglasari Tangerang Digerebek Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Mei 2015 | 16:51

Pabrik Pengolahan Kikil di Neglasari Tangerang Digerebek Polisi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah home industry pengolahan kikil di Kampung Karang Sari, RT 05/12, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, digerebek Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang. Penyebabnya, karena terindikasi adanya penggunaan bahan kimia berbahaya.  

Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Paryanto pada Rabu (27/5) mengatakan, penggerebekan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat mengenai penggunaan zat kimia berbahaya dalam pengolahan kikil tersebut.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan sample kikil.  "Ternyata hasilnya terbukti mengandung bahan berbahaya," katanya.

       

Saat digerebek, petugas ditemukan cairan bahan pemutih yang digunakan untuk memutihkan kikil agar terlihat lebih menarik. Kemudian ditemukan juga tawas serta cairan yang digunakan untuk merendam kikil tersebut.

Para karyawan terlihat ketakuan saat penggerbekan berlangsung. Polisi langsung memintai keterangan pemilik tempat pengolahan kikil berinisial BJ .

“Kami akan kembali menguji kikil di labolatorium. Dan jika memang mengandung bahan berbahaya akan kami proses secara hukum yang berlaku. Pemilik terancam Pasal 136 UU no 18/2012 tentang pangan dengan ancaman pidana lima tahun penjara serta denda Rp2 miliyar,” jelas Paryanto.

Sementara BJ mengaku, bahwa pengolahan kikil miliknya sudah beroperasi sejak tahun 2.000. “Biasanya kami mengedarkan kikil ini ke wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan omzet kami minimal Rp10 juta per bulan," ungkapnya. (RAZ)

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill