Connect With Us

Pabrik Pengolahan Kikil di Neglasari Tangerang Digerebek Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Mei 2015 | 16:51

Pabrik Pengolahan Kikil di Neglasari Tangerang Digerebek Polisi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah home industry pengolahan kikil di Kampung Karang Sari, RT 05/12, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, digerebek Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang. Penyebabnya, karena terindikasi adanya penggunaan bahan kimia berbahaya.  

Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Paryanto pada Rabu (27/5) mengatakan, penggerebekan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat mengenai penggunaan zat kimia berbahaya dalam pengolahan kikil tersebut.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan sample kikil.  "Ternyata hasilnya terbukti mengandung bahan berbahaya," katanya.

       

Saat digerebek, petugas ditemukan cairan bahan pemutih yang digunakan untuk memutihkan kikil agar terlihat lebih menarik. Kemudian ditemukan juga tawas serta cairan yang digunakan untuk merendam kikil tersebut.

Para karyawan terlihat ketakuan saat penggerbekan berlangsung. Polisi langsung memintai keterangan pemilik tempat pengolahan kikil berinisial BJ .

“Kami akan kembali menguji kikil di labolatorium. Dan jika memang mengandung bahan berbahaya akan kami proses secara hukum yang berlaku. Pemilik terancam Pasal 136 UU no 18/2012 tentang pangan dengan ancaman pidana lima tahun penjara serta denda Rp2 miliyar,” jelas Paryanto.

Sementara BJ mengaku, bahwa pengolahan kikil miliknya sudah beroperasi sejak tahun 2.000. “Biasanya kami mengedarkan kikil ini ke wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan omzet kami minimal Rp10 juta per bulan," ungkapnya. (RAZ)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill