Connect With Us

Cemari Lingkungan, Pabrik Cucian Karung Ilegal di Pakuhaji Disidak

Maya Sahurina | Kamis, 21 November 2019 | 12:45

Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat di dampingi petugas Satpol PP melakukan sidak pada pabrik-pabrik ilegal yang berada di Kampung Pintu Air Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak pada pabrik-pabrik ilegal yang berada di Kampung Pintu Air Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat, sidak dilakukan karena banyaknya warga yang melaporkan limbah pabrik pencucian karung di lokasi tersebut mencari lingkungan.

BACA JUGA:

"Saya dapat laporan dari warga Desa Kohod, setelah dicek ternyata pabrik cucian karung di Desa Kohod tidak punya izin," ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Ujat menjelaskan, jika ada pabrik yang mencemari lingkungan sekitar, warga juga diminta untuk membuat surat keberatan.

"Kami berpesan kepada Kepala Desa Kohod agar warga membuat surat keberatan terkait adanya limbah pabrik karung yang dibuang ke saluran irigasi," jelasnya.

Ujat menegaskan, pabrik itu harus diberi tindakan tegas, karena air limbah cucian karung menimbulkan aroma tidak sedap sehingga menganggu warga.

"Itu memang harus ditertibkan, limbahnya juga sudah cemari lingkungan warga Desa Kohod, kalau bisa warga bikin surat laporan ke pemerintah, supaya lebih kuat lagi untuk ditindak pabriknya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:05

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill