Connect With Us

Cemari Lingkungan, Pabrik Cucian Karung Ilegal di Pakuhaji Disidak

Maya Sahurina | Kamis, 21 November 2019 | 12:45

Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat di dampingi petugas Satpol PP melakukan sidak pada pabrik-pabrik ilegal yang berada di Kampung Pintu Air Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak pada pabrik-pabrik ilegal yang berada di Kampung Pintu Air Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat, sidak dilakukan karena banyaknya warga yang melaporkan limbah pabrik pencucian karung di lokasi tersebut mencari lingkungan.

BACA JUGA:

"Saya dapat laporan dari warga Desa Kohod, setelah dicek ternyata pabrik cucian karung di Desa Kohod tidak punya izin," ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Ujat menjelaskan, jika ada pabrik yang mencemari lingkungan sekitar, warga juga diminta untuk membuat surat keberatan.

"Kami berpesan kepada Kepala Desa Kohod agar warga membuat surat keberatan terkait adanya limbah pabrik karung yang dibuang ke saluran irigasi," jelasnya.

Ujat menegaskan, pabrik itu harus diberi tindakan tegas, karena air limbah cucian karung menimbulkan aroma tidak sedap sehingga menganggu warga.

"Itu memang harus ditertibkan, limbahnya juga sudah cemari lingkungan warga Desa Kohod, kalau bisa warga bikin surat laporan ke pemerintah, supaya lebih kuat lagi untuk ditindak pabriknya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill