Connect With Us

Cemari Lingkungan, Pabrik Cucian Karung Ilegal di Pakuhaji Disidak

Maya Sahurina | Kamis, 21 November 2019 | 12:45

Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat di dampingi petugas Satpol PP melakukan sidak pada pabrik-pabrik ilegal yang berada di Kampung Pintu Air Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak pada pabrik-pabrik ilegal yang berada di Kampung Pintu Air Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat, sidak dilakukan karena banyaknya warga yang melaporkan limbah pabrik pencucian karung di lokasi tersebut mencari lingkungan.

BACA JUGA:

"Saya dapat laporan dari warga Desa Kohod, setelah dicek ternyata pabrik cucian karung di Desa Kohod tidak punya izin," ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Ujat menjelaskan, jika ada pabrik yang mencemari lingkungan sekitar, warga juga diminta untuk membuat surat keberatan.

"Kami berpesan kepada Kepala Desa Kohod agar warga membuat surat keberatan terkait adanya limbah pabrik karung yang dibuang ke saluran irigasi," jelasnya.

Ujat menegaskan, pabrik itu harus diberi tindakan tegas, karena air limbah cucian karung menimbulkan aroma tidak sedap sehingga menganggu warga.

"Itu memang harus ditertibkan, limbahnya juga sudah cemari lingkungan warga Desa Kohod, kalau bisa warga bikin surat laporan ke pemerintah, supaya lebih kuat lagi untuk ditindak pabriknya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill