Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak pada pabrik-pabrik ilegal yang berada di Kampung Pintu Air Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Dikatakan Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat, sidak dilakukan karena banyaknya warga yang melaporkan limbah pabrik pencucian karung di lokasi tersebut mencari lingkungan.
BACA JUGA:
"Saya dapat laporan dari warga Desa Kohod, setelah dicek ternyata pabrik cucian karung di Desa Kohod tidak punya izin," ujarnya, Kamis (21/11/2019).

Ujat menjelaskan, jika ada pabrik yang mencemari lingkungan sekitar, warga juga diminta untuk membuat surat keberatan.
"Kami berpesan kepada Kepala Desa Kohod agar warga membuat surat keberatan terkait adanya limbah pabrik karung yang dibuang ke saluran irigasi," jelasnya.

Ujat menegaskan, pabrik itu harus diberi tindakan tegas, karena air limbah cucian karung menimbulkan aroma tidak sedap sehingga menganggu warga.
"Itu memang harus ditertibkan, limbahnya juga sudah cemari lingkungan warga Desa Kohod, kalau bisa warga bikin surat laporan ke pemerintah, supaya lebih kuat lagi untuk ditindak pabriknya," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews