Connect With Us

Buang Limbah di Saluran Irigasi, DLHK Ancam Sanksi Pengepul

Maya Sahurina | Rabu, 6 November 2019 | 14:41

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluhkan warga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan menegur pengepul limbah yang membuang limbah plastik di bantaran Irigasi Jalan Baru, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk.

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik,  limbah yang berada di Jalan Baru sangat meresahkan warga sekitar.

“Tumpukan karung itu milik orang usaha limbah. Kita sudah minta untuk ditertibkan. Kata pemiliknya, karung-karung itu akan segera diambil dan ditertibkan secepatnya,” ujar Taufik, Rabu (6/11/2019).

BACA JUGA:

Taufik mengatakan, pihaknya tidak melarang usaha pengepul limbah untuk beroperasi, namun jika tetap membuang limbah pada lokasi tersebut maka, pemiliknya akandiberikan sanksi tegas.

“Saat ini hanya dilarang untuk membuang atau menyimpan limbah dalam karung di pinggir jalan, tetapi harus dibuang pada tempatnya,” kata Taufik.

Dia juga menghimbau masyarakat agar segera melaporkan, jika ada industri - industri nakal yang membuang limbah sembarangan.

“Mari semuanya juga ikut menjaga lingkungan, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke saluran sungai dan irigasi,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KOTA TANGERANG
RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill