Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN
Kamis, 25 April 2024 | 18:19
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluhkan warga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan menegur pengepul limbah yang membuang limbah plastik di bantaran Irigasi Jalan Baru, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk.
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik, limbah yang berada di Jalan Baru sangat meresahkan warga sekitar.
“Tumpukan karung itu milik orang usaha limbah. Kita sudah minta untuk ditertibkan. Kata pemiliknya, karung-karung itu akan segera diambil dan ditertibkan secepatnya,” ujar Taufik, Rabu (6/11/2019).
BACA JUGA:
Taufik mengatakan, pihaknya tidak melarang usaha pengepul limbah untuk beroperasi, namun jika tetap membuang limbah pada lokasi tersebut maka, pemiliknya akandiberikan sanksi tegas.
“Saat ini hanya dilarang untuk membuang atau menyimpan limbah dalam karung di pinggir jalan, tetapi harus dibuang pada tempatnya,” kata Taufik.
Dia juga menghimbau masyarakat agar segera melaporkan, jika ada industri - industri nakal yang membuang limbah sembarangan.
“Mari semuanya juga ikut menjaga lingkungan, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke saluran sungai dan irigasi,” pungkasnya.(RAZ/RGI)
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.