Connect With Us

Buang Limbah di Saluran Irigasi, DLHK Ancam Sanksi Pengepul

Maya Sahurina | Rabu, 6 November 2019 | 14:41

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluhkan warga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan menegur pengepul limbah yang membuang limbah plastik di bantaran Irigasi Jalan Baru, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk.

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ahmad Taufik,  limbah yang berada di Jalan Baru sangat meresahkan warga sekitar.

“Tumpukan karung itu milik orang usaha limbah. Kita sudah minta untuk ditertibkan. Kata pemiliknya, karung-karung itu akan segera diambil dan ditertibkan secepatnya,” ujar Taufik, Rabu (6/11/2019).

BACA JUGA:

Taufik mengatakan, pihaknya tidak melarang usaha pengepul limbah untuk beroperasi, namun jika tetap membuang limbah pada lokasi tersebut maka, pemiliknya akandiberikan sanksi tegas.

“Saat ini hanya dilarang untuk membuang atau menyimpan limbah dalam karung di pinggir jalan, tetapi harus dibuang pada tempatnya,” kata Taufik.

Dia juga menghimbau masyarakat agar segera melaporkan, jika ada industri - industri nakal yang membuang limbah sembarangan.

“Mari semuanya juga ikut menjaga lingkungan, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke saluran sungai dan irigasi,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill