Connect With Us

Greenpeace Tuntut Pelaku Industri Tanggung Jawab Atas Sampah Plastik

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 21 September 2019 | 17:13

Greenpeace bersama berbagai komunitas membersihkan sampah plastik di Pantai Impian Remaja, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Greenpeace bersama berbagai komunitas yang tergabung dalam gerakan global #breakfreefromplastic mengaudit merek sampah plastik di Pantai Impian Remaja, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan audit merek yang tertera dalam sampah plastik yang dikumpulkan tersebut digelar bertepatan dengan momentum World Cleanup Day yang diperingati setiap 21 September.

Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi mengatakan, melalui kampanye ini, pihaknya menuntut pelaku-pelaku industri bertanggung jawab atas sampah produk yang dihasilkannya.

Greenpeace bersama berbagai komunitas membersihkan sampah plastik di Pantai Impian Remaja, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Karena tertera jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada pasal 15 bahwa produsen wajib mengelola kemasan produknya yang tidak bisa terurai oleh proses alam,” ujarnya, Sabtu (21/9/2019).

Atha mengungkapkan, sejauh ini, produsen khususnya perusahaan yang memproduksi barang kebutuhan sehari-hari (fast moving consumer goods) menekankan daur ulang sebagai solusi. Menurutnya, mereka mencoba meningkatkan persentase bahan baku kemasannya yang dapat didaur ulang.

“Padahal tingkat daur ulang di Tanah Air juga tingkat global masih sangat rendah. Hanya 9 persen saja sampah plastik yang dapat didaur ulang, 12 persen dibakar dan 79 persen berakhir begitu saja di tempat pembuangan akhir dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga :

Atha menjelaskan, sampah-sampah plastik tersebut pun akhirnya berlabuh di laut lewat beberapa jalur dan akhirnya mengancam ekosistem laut, di mana 94 persen sampah plastik akhirnya mengendap di dasar laut. Sedangkan sampah plastik yang dibakar menghasilkan polutan-polutan berbahaya bagi makhluk hidup. 

Kata Atha, solusi yang seharusnya adalah pelaku industri menerapkan ekonomi sirkuler, di mana mereka harus mengurangi dan menghentikan penggunaan kemasan plastik sekali pakai, kemudian mengaplikasikan penggunaan kembali (reuse) dan isi ulang (refill).

“Kini sudah mulai bermunculan toko-toko yang menggunakan kedua konsep tersebut. Kebanyakan mereka menjual barang kebutuhan pokok seperti bahan baku masakan. Kehadiran mereka sebagai salah satu solusi mengurai krisis sampah plastik,” jelasnya.

Atha juga menekankan, produsen harus segera melakukan aksi nyata demi menyelamatkan lingkungan. Pasalnya, volume produksi plastik terus meningkat setiap tahunnya. Secara global, lanjut dia, produksi plastik lebih dari 400 juta ton per tahun, di mana produsen terbesar adalah industri kemasan plastik dengan porsi mencapai 36 persen dari total produksi plastik.

“Oleh sebab itu, kegiatan audit merek yang melibatkan berbagai komunitas dan organisasi diharapkan bisa membangun kesadaran publik sekaligus manjur dalam mendorong produsen untuk berubah,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Mobil Boks Muatan Sembako Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin, 30 Juni 2025 | 15:30

Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill