Connect With Us

Greenpeace Tuntut Pelaku Industri Tanggung Jawab Atas Sampah Plastik

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 21 September 2019 | 17:13

Greenpeace bersama berbagai komunitas membersihkan sampah plastik di Pantai Impian Remaja, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Greenpeace bersama berbagai komunitas yang tergabung dalam gerakan global #breakfreefromplastic mengaudit merek sampah plastik di Pantai Impian Remaja, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan audit merek yang tertera dalam sampah plastik yang dikumpulkan tersebut digelar bertepatan dengan momentum World Cleanup Day yang diperingati setiap 21 September.

Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi mengatakan, melalui kampanye ini, pihaknya menuntut pelaku-pelaku industri bertanggung jawab atas sampah produk yang dihasilkannya.

Greenpeace bersama berbagai komunitas membersihkan sampah plastik di Pantai Impian Remaja, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Karena tertera jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada pasal 15 bahwa produsen wajib mengelola kemasan produknya yang tidak bisa terurai oleh proses alam,” ujarnya, Sabtu (21/9/2019).

Atha mengungkapkan, sejauh ini, produsen khususnya perusahaan yang memproduksi barang kebutuhan sehari-hari (fast moving consumer goods) menekankan daur ulang sebagai solusi. Menurutnya, mereka mencoba meningkatkan persentase bahan baku kemasannya yang dapat didaur ulang.

“Padahal tingkat daur ulang di Tanah Air juga tingkat global masih sangat rendah. Hanya 9 persen saja sampah plastik yang dapat didaur ulang, 12 persen dibakar dan 79 persen berakhir begitu saja di tempat pembuangan akhir dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga :

Atha menjelaskan, sampah-sampah plastik tersebut pun akhirnya berlabuh di laut lewat beberapa jalur dan akhirnya mengancam ekosistem laut, di mana 94 persen sampah plastik akhirnya mengendap di dasar laut. Sedangkan sampah plastik yang dibakar menghasilkan polutan-polutan berbahaya bagi makhluk hidup. 

Kata Atha, solusi yang seharusnya adalah pelaku industri menerapkan ekonomi sirkuler, di mana mereka harus mengurangi dan menghentikan penggunaan kemasan plastik sekali pakai, kemudian mengaplikasikan penggunaan kembali (reuse) dan isi ulang (refill).

“Kini sudah mulai bermunculan toko-toko yang menggunakan kedua konsep tersebut. Kebanyakan mereka menjual barang kebutuhan pokok seperti bahan baku masakan. Kehadiran mereka sebagai salah satu solusi mengurai krisis sampah plastik,” jelasnya.

Atha juga menekankan, produsen harus segera melakukan aksi nyata demi menyelamatkan lingkungan. Pasalnya, volume produksi plastik terus meningkat setiap tahunnya. Secara global, lanjut dia, produksi plastik lebih dari 400 juta ton per tahun, di mana produsen terbesar adalah industri kemasan plastik dengan porsi mencapai 36 persen dari total produksi plastik.

“Oleh sebab itu, kegiatan audit merek yang melibatkan berbagai komunitas dan organisasi diharapkan bisa membangun kesadaran publik sekaligus manjur dalam mendorong produsen untuk berubah,” pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill