Connect With Us

Greenpeace Tuntut Pelaku Industri Tanggung Jawab Atas Sampah Plastik

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 21 September 2019 | 17:13

Greenpeace bersama berbagai komunitas membersihkan sampah plastik di Pantai Impian Remaja, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Greenpeace bersama berbagai komunitas yang tergabung dalam gerakan global #breakfreefromplastic mengaudit merek sampah plastik di Pantai Impian Remaja, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan audit merek yang tertera dalam sampah plastik yang dikumpulkan tersebut digelar bertepatan dengan momentum World Cleanup Day yang diperingati setiap 21 September.

Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia Muharram Atha Rasyadi mengatakan, melalui kampanye ini, pihaknya menuntut pelaku-pelaku industri bertanggung jawab atas sampah produk yang dihasilkannya.

Greenpeace bersama berbagai komunitas membersihkan sampah plastik di Pantai Impian Remaja, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Karena tertera jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada pasal 15 bahwa produsen wajib mengelola kemasan produknya yang tidak bisa terurai oleh proses alam,” ujarnya, Sabtu (21/9/2019).

Atha mengungkapkan, sejauh ini, produsen khususnya perusahaan yang memproduksi barang kebutuhan sehari-hari (fast moving consumer goods) menekankan daur ulang sebagai solusi. Menurutnya, mereka mencoba meningkatkan persentase bahan baku kemasannya yang dapat didaur ulang.

“Padahal tingkat daur ulang di Tanah Air juga tingkat global masih sangat rendah. Hanya 9 persen saja sampah plastik yang dapat didaur ulang, 12 persen dibakar dan 79 persen berakhir begitu saja di tempat pembuangan akhir dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Baca Juga :

Atha menjelaskan, sampah-sampah plastik tersebut pun akhirnya berlabuh di laut lewat beberapa jalur dan akhirnya mengancam ekosistem laut, di mana 94 persen sampah plastik akhirnya mengendap di dasar laut. Sedangkan sampah plastik yang dibakar menghasilkan polutan-polutan berbahaya bagi makhluk hidup. 

Kata Atha, solusi yang seharusnya adalah pelaku industri menerapkan ekonomi sirkuler, di mana mereka harus mengurangi dan menghentikan penggunaan kemasan plastik sekali pakai, kemudian mengaplikasikan penggunaan kembali (reuse) dan isi ulang (refill).

“Kini sudah mulai bermunculan toko-toko yang menggunakan kedua konsep tersebut. Kebanyakan mereka menjual barang kebutuhan pokok seperti bahan baku masakan. Kehadiran mereka sebagai salah satu solusi mengurai krisis sampah plastik,” jelasnya.

Atha juga menekankan, produsen harus segera melakukan aksi nyata demi menyelamatkan lingkungan. Pasalnya, volume produksi plastik terus meningkat setiap tahunnya. Secara global, lanjut dia, produksi plastik lebih dari 400 juta ton per tahun, di mana produsen terbesar adalah industri kemasan plastik dengan porsi mencapai 36 persen dari total produksi plastik.

“Oleh sebab itu, kegiatan audit merek yang melibatkan berbagai komunitas dan organisasi diharapkan bisa membangun kesadaran publik sekaligus manjur dalam mendorong produsen untuk berubah,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill