Connect With Us

Pelaku Mutilasi di Tangerang ditangkap

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 April 2016 | 09:26

yang dilingkar merah tersangka Kusmayadi alias Agus pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri korban wanita hamil yang dimutilasi di rumah kontrakan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANG –Petugas Kepolisan Polda Metro Jaya, Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa Tangerang berhasil membekuk Kusmayadi alias Agus pelaku pemutilasi Nur Astiyah alias Nuri   korban wanita hamil yang dimutilasi di rumah kontrakan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Agus ditangkap di Surabaya dan rencananya akan diboyong ke Jakarta pada siang ini melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Benar sudah ditangkap, sebelumnya kami sudah kejar ke Malang tapi pelaku mencium kedatangan anggota kami," kata Kompol Gunarko, Kapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang , Kamis (21/04/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (13/4/2016) jenazah yang diketahui Nur Astiyah alias Nuri ditemukan tewas tanpa bagian tubuh yang lengkap.  

"Mudah-mudahan upaya maksimal yang dilaksanakan oleh Polresta Tangerang, Polsek Cikupa dan di back Up Ditkrimum Polda Metro Jaya bisa berhasil dengan baik sesuai harapan masyakat tertangkap pelakunya, dan proses hukumnya dapat dihukum yg setimpal dengan perbuatan," tambah 
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema.

 

 

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill