TANGERANG-Petugas Polresta Kabupaten Tangerang, Banten memastikan motif utama pembunuhan terhadap siswi SD yakni N, 8 tahun, yang dilakukan A siswi SMK karena dendam kerap dipanggil cabe-cabean.
Hal itu dikatakan Kompol Gunarko, Kasat Reskrim Polresta Tangerang saat pihaknya melakukan kegiatan gali kubur N di Kampung Ranca Kelapa, RT 01/01, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/05/2016).
“Motif utamanya karena pelaku dendam kerap dipanggil cabe-cabean oleh korban,” ujar mantan Kapolsek Cikupa tersebut.
Awal dari kasus tersebut menurut Gunarko, karena pihak keluarga yang curiga. Pasalnya sebelumnya korban dijemput pelaku di rumahnya. Kemudian saat jasad korban ditemukan di galian sumur, anting korban tidak diketemukan. “Dari situ keluarga lapor ke polisi, dan kami mendapati keterangan dari tersangka murni karena itu awalnya, karena dendam,” ujarnya.
Gunarko juga menjelaskan perihal pihaknya melakukan gali kubur korban, menurut hal itu dilakukan lantaran untuk melanjutkan proses penyelidikan.
“Ini kan harus kita otopsi, karena keluarga sudah terlanjur memakam kan, kami gali kubur korban,” ujarnya. Gunarko menyatakan, karena dalam peristiwa pembunuhan tersebut baik korban dan pelaku masih dibawah umur, pihaknya akan menanganinya dengan cepat.
“Makanya kita gali kubur segera, agar cepat lengkap proses penyelidikan untuk kita sampaikan ke Kejaksaan,” terangnya.
Adapun soal pasal, Gunarko menyebutkan bahwa ada setidaknya tiga pasal yang dapat menjerat A, yakni Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365 soal pencurian dengan kekerasan. “Satu lagi Pasal 80 ayat 3 tentang kekerasan terhadap anak, ini karena korban anak-anak,” ujarnya.
Siswi SMK yang sakit hati karena dipanggil cabe-cabean tersebut, kondisinya menurut Gunarko terlihat dalam keadaan waras saat ini. Namun, dia akan memeriksa kejiwaan pelaku jika memang dibutuhkan untuk memastikan. “Jika nanti dibutuhkan ya kita akan periksa kejiwaannya,” ujarnya.