Connect With Us

Siswa SMP Pembunuh Enno Akan Disidang Lebih Dulu

Denny Bagus Irawan | Rabu, 25 Mei 2016 | 14:00

Lokasi Pembunuhan Enno Parinah di Kosambi, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG-Rahmat Alim,15, siswa SMP pembunuh sadis dengan cara memasukan perkakas cangkul ke dalam kemaluan Enno Parihah,18, akan disidangkan lebih dulu dari dua tersangka yang lain yakni R dan I.

Hal itu dijelaskan kuasa hukum ketiga tersangka, Teddy Wahyudi kepada wartawan, Rabu (25/5/2016). “Dia (Rahmat Alim) akan disidangkan lebih dulu kemungikinan, karena usianya yang masih dibawah umur,” ujar Teddy.

Selain itu, dia menuturkan, Rahmat Alim sebenarnya tidak melakukan pembunuhan. Dia menilai Rahmat Alim sebaiknya dibebaskan dari Pasal 338 yang dijeratkan kepadanya.

"Dia hanya memukul kepala Enno satu kali dengan cangkul, dan tidak menyebabkan Enno tewas. Dia juga memukul Enno sambil memejamkan mata karena takut, " kata Teddy.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill