Connect With Us

Tawuran 1 Tewas di Balaraja, 3 Pelajar Ditetapkan Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 November 2016 | 16:00

Petugas Kepolisian menunjukan para tersangka yang diduga melakukan tindak kekerasan tawuran hingga menyebabkan satu orang pelajar tewas. (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Tiga pelajar ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat tawuran hingga menyebabkan satu korban tewas, di Jalan Raya Serang Km 20, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (19/11/2016) lalu.

 

Ketiga pelajar tersebut diketahui berinisial M, F dan A yang merupakan siswa dari salah satu SMK di Balaraja. Peran mereka aksi tawuran tersebut berbeda-beda.

 

Untuk tersangka M melakukan penusukan terhadap korban MI hingga tewas. Sedangkan F dan A melakukan pengeroyokan terhadap korban RR hingga mengalami luka serius di punggungnya.

 

Kanit Reskim Polsek Cikupa IPDA Ngapip Rujito, Selasa (22/11/2016) mengatakan, tersangka M dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. “Sedangkan tersangka F dan A, dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara diatas 5 tahun,” ujarnya.

 

Karena pelaku masih dibawah umur, pihak kepolisian akan memberikan pendampingan dan memprosesnya dengan cepat hingga segera di sidangkan.

 

Sementara itu, Kapolsek Cikupa Kompol Bachtiar Siregar mengatakan, IM, 17, pelajar kelas 1 SMK Wipama Cikupa, Kabupaten Tangerang tewas secara mengenaskan karena terlibat tawuran pada Sabtu (19/11/2016). Siswa yang beralamatkan di perumahan Permata Balaraja, RT05/01, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ini mengalami luka bacok di bagian leher dan perut.

 

Ridwan yang merupakan tetangga korban mengungkapkan awalnya IM pada hari itu, mengikuti undangan ulang tahun sekolah SMP PGRI Balaraja. Korban memang merupakan alumni SMP PGRI Balaraja. "Usai mengikuti kegiatan di SMP PGRI, dia diajak temannya ke Kawidaran. Di situ lah awal terjadi bentrokan," katanya.

 

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill