Connect With Us

Pemutilasi Kasir Restoran Padang di Cikupa Divonis 20 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 November 2016 | 17:00

Kusmayadi alias Agus, terdakwa kasus mutilasi wanita hamil, Nur Atikah atau Nuri, 34, di sebuah kontrakan, di Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, divonis 20 tahun. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Kusmayadi alias Agus, terdakwa kasus mutilasi wanita hamil, Nur Atikah atau Nuri, 34, di sebuah kontrakan, di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, divonis 20 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakimn Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (22/11/2016).
 
Majelis hakim yang diketuai I Ketut Sudira memutuskan terdakwa bersalah melakukan pembunuhan berencana sesuai dakwaan perimer Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Memutuskan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara," katanya.
 
 

 
Ketika ditanya  majelis hakim atas putusan tersebut, Agus mengaku menerimanya dan tidak melakukan banding. "Saya terima," ujarnya.
 
 
Sementara menurut Jaksa Penuntut Umum, Dista menyatakan,  putusan yang dijatuhkan majelis hakim sudah sesuai dengan tuntutannya terhadap terdakwa.
"Kami puas dengan keputusan ini," ungkapnya.
AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

TANGSEL
Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill