Connect With Us

Pemutilasi Kasir Restoran Padang di Cikupa Divonis 20 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 November 2016 | 17:00

Kusmayadi alias Agus, terdakwa kasus mutilasi wanita hamil, Nur Atikah atau Nuri, 34, di sebuah kontrakan, di Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, divonis 20 tahun. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Kusmayadi alias Agus, terdakwa kasus mutilasi wanita hamil, Nur Atikah atau Nuri, 34, di sebuah kontrakan, di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, divonis 20 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakimn Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (22/11/2016).
 
Majelis hakim yang diketuai I Ketut Sudira memutuskan terdakwa bersalah melakukan pembunuhan berencana sesuai dakwaan perimer Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. "Memutuskan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara," katanya.
 
 

 
Ketika ditanya  majelis hakim atas putusan tersebut, Agus mengaku menerimanya dan tidak melakukan banding. "Saya terima," ujarnya.
 
 
Sementara menurut Jaksa Penuntut Umum, Dista menyatakan,  putusan yang dijatuhkan majelis hakim sudah sesuai dengan tuntutannya terhadap terdakwa.
"Kami puas dengan keputusan ini," ungkapnya.
TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill