Connect With Us

Vonis Pembunuh Gagang Pacul, Keluarga Enno : Kalau Bisa, Lebih Berat dari Hukuman Mati

Dena Perdana | Rabu, 8 Februari 2017 | 10:00

2 Eksekutor Pacul dalam Kemaluan Dituntut Hukuman Mati (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

 

TANGERANGNews.com-Menjelang vonis dua terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap karyawati Enno Parihah (19) di Kosambi, Kabupaten Tangerang pada hari ini, Rabu (8/2/2017).   Keluarga korban berharap, dua terdakwa dewasa, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) dapat divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang lebih berat dari hukuman mati.

 

 

"Buat saya, kalau bisa lebih berat dari hukuman mati," kata Mahfudoh ibunda korban yang turut hadir dalam ruang sidang.

 

Untuk diketahui, Arifin dan Imam dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang pembacaan tuntutan berlangsung pada Rabu (25/1/2017) lalu.

 

Jaksa tidak melihat satupun alas an yang meringankan perbuatan Arifin dan Imam. Selain itu, yang memberatkan hukuman mereka berdua di antaranya karena tidak mengakui perbuatannya, tidak menyesal, dan memberi keterangan secara berbelit-belit.

 

Sementara, dua terdakwa pembunuh Eno Parihah, yakni Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi  telah membacakan pembelaan atas tuntutan mati Jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (1/7/2016) lalu. 

Dalam surat pembelaan yang ditulis masing-masing kedua terdakwa dalam selembar kertas folio, mereka mengaku tidak membunuh Eno di mess pabrik, PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 13 Mei 2016.

 

"Saya bukan pelaku yang sebenarnya  memang saya pernah SMS dan menelpon korban hanya mau menanyakan kabarnya, tapi tidak diangkat," kata Imam Hapriadi, kepada Ketua Majelis Hakim M Irfan Siregar.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill