Connect With Us

Ini Stadion Internasional Baru Milik Kabupaten Tangerang

Advertorial | Jumat, 10 Maret 2017 | 10:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau lokasi pembangunan stadion milik Pemkab Tangerang yang berlokasi di Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Rencananya stadion itu akan beroperasi pada Desember 2018. Jumat (10/03/20) (Tangerangnews / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNews.com-Stadion  Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, ditargetkan beroperasi pada Desember 2018.

Stadion berstandar internasional yang dibangun dengan APBD sebesar Rp 100 miliar ini memiliki kapasitas 30 ribu orang. Jika sesuai target, stadion akan digunakan untuk Pekan Olahraga Provinsi Banten pada November 2018.

"Pembangunan stadion dan fasilitasnya saat ini sedang dalam progres yang sesuai dengan jadwal. Fokus kita cepat selesai untuk Porprov Banten ke 5, kebetulan Kabupaten Tangerang menjadi tuan rumah," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat meninjau stadion, Jumat (10/3/2017).

Zaki menyebutkan, Stadion Kabupaten Tangerang dibangun di atas lahan seluas 15 hektare yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti gedung olahraga berkapasitas 3000 orang, GOR mini dengan kapasitas 1.000 orang, trak atletik, lapangan bassball, basket, panjat tebing dan berbagai venue cabang olahraga lainnya.

"Kami perlu membebaskan beberapa blok tanah untuk menyempurnakan masterplane. Akan kami beli tahun ini agar kawasan sempurna," katanya.

Sementara  untuk meningkatkan aksebilitas menuju stadion, pihaknya akan melebarkan Jalan Raya Legok, dimana jalan tersebut telah diserahkan dari Provinsi Banten yang sejak dua tahun lalu.

"2017 perencanaan dan 2018 jalan sudah bisa dilebarkan," kata Zaki.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Taufik Emil mengatakan, saat ini proses pembangunan stadion mencapai 30 persen. Untuk anggaran, kata dia, sejak mulai dibangun 2014 hingga saat ini sudah dikucurkan Rp 100 miliar dari APBD Kabupaten Tangerang.

"Untuk anggaran cukup tidak akan ditambah lagi, anggaran ini akan sampai selesai," kata Taufik. (ADV)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill