Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pengendara yang melintas didepan jalan Arya Jaya Santika, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dibuat kaget ketika petugas dari kepolisian Tigaraksa, TNI dari Koramil Tigaraksa dan Satpol PP memberhentikan kendaraan yang melintas di lokasi tersebut, Selasa (1/8/2017).
Awalnya para pengendara baik roda dua maupun roda empat tersebut mengira tengah dilakukan razia gabungan karena bannyaknya aparat keamanan.
"Saya kira ada razia gabungan, ternyata ada pembagian bendera," ujar Hasyim, pengendara yang melintas di lokasi tersebut.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto mengatakan kegiatan tersebut digagas Muspika Tigaraksa untuk memupuk rasa nasionalisme di momentum bulan kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kami membagikan 120 bendera merah putih ukuran kecil dan 15 bendera bendera ukuran besar kepada pengendara yang melintas," ujarnya.
Pengendara yang diberhentikan pun tampak senang menerima hadiah bendera yang dipasang langsung di kendaraan mereka. Tampak juga hadir Camat Tigaraksa, Yayat Rohimat.
"Dengan terpasangnya bendera, kami berharap semua orang selalu ingat sejarah bangsa ini meraih kemerdekaan, rasa nasionalisme pun terus terpupuk," tambah Kompol Agus.
Kegiatan yang berlangsung didepan kantor Kelurahan Tigaraksa tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar satu jam kemudian.(RAZ)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews