Connect With Us

Sedang Asyik Nyabu di Kontrakan, Pemuda Ini Digerebek Polisi Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:00

2 Pelaku berinisial AW, 36, GO, 28 mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu diamankan Aparat Kepolisian di kontrakannya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-AW, 36, tidak menyangka jika sebagian dari masa hidupnya akan dilalui di hotel predeo.  Pemuda yang sudah berkeluarga tersebut tertangkap tangan petugas tim Reskrim Polsek Pasar Kemis saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kontrakannya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/10/2017).

Kebiasaan AW yang merupakan warga Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang mengkonsumsi serta mengedarkan barang terlarang tersebut terungkap, saat polisi mendapatkan laporan bahwa ada pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami gerebek kontrakan tersangka sekitar pukul 21.00 WIB,  dan mendapatkan tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selasa (17/10/2017).

Polisi pun kemudian mengorek informasi dari tersangka dari terkait asal barang tersebut didapatkannya. "Kami pun langsung memburu bandarnya, dan berhasil mengamankan pria berinisial GO, 28," tambahnya.

Keduanya kemudian digeladang ke Mapolsek Pasar Kemis berikut dengan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening.  Kedua tersangka tersebut pun harus terpisah dengan anak dan istri untuk waktu yang cukup lama, karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika.

"Hukumannya maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill