Connect With Us

Sedang Asyik Nyabu di Kontrakan, Pemuda Ini Digerebek Polisi Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:00

2 Pelaku berinisial AW, 36, GO, 28 mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu diamankan Aparat Kepolisian di kontrakannya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-AW, 36, tidak menyangka jika sebagian dari masa hidupnya akan dilalui di hotel predeo.  Pemuda yang sudah berkeluarga tersebut tertangkap tangan petugas tim Reskrim Polsek Pasar Kemis saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kontrakannya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/10/2017).

Kebiasaan AW yang merupakan warga Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang mengkonsumsi serta mengedarkan barang terlarang tersebut terungkap, saat polisi mendapatkan laporan bahwa ada pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami gerebek kontrakan tersangka sekitar pukul 21.00 WIB,  dan mendapatkan tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selasa (17/10/2017).

Polisi pun kemudian mengorek informasi dari tersangka dari terkait asal barang tersebut didapatkannya. "Kami pun langsung memburu bandarnya, dan berhasil mengamankan pria berinisial GO, 28," tambahnya.

Keduanya kemudian digeladang ke Mapolsek Pasar Kemis berikut dengan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening.  Kedua tersangka tersebut pun harus terpisah dengan anak dan istri untuk waktu yang cukup lama, karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika.

"Hukumannya maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill