Connect With Us

Sedang Asyik Nyabu di Kontrakan, Pemuda Ini Digerebek Polisi Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:00

2 Pelaku berinisial AW, 36, GO, 28 mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu diamankan Aparat Kepolisian di kontrakannya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/10/2017). (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-AW, 36, tidak menyangka jika sebagian dari masa hidupnya akan dilalui di hotel predeo.  Pemuda yang sudah berkeluarga tersebut tertangkap tangan petugas tim Reskrim Polsek Pasar Kemis saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kontrakannya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/10/2017).

Kebiasaan AW yang merupakan warga Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang mengkonsumsi serta mengedarkan barang terlarang tersebut terungkap, saat polisi mendapatkan laporan bahwa ada pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami gerebek kontrakan tersangka sekitar pukul 21.00 WIB,  dan mendapatkan tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selasa (17/10/2017).

Polisi pun kemudian mengorek informasi dari tersangka dari terkait asal barang tersebut didapatkannya. "Kami pun langsung memburu bandarnya, dan berhasil mengamankan pria berinisial GO, 28," tambahnya.

Keduanya kemudian digeladang ke Mapolsek Pasar Kemis berikut dengan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening.  Kedua tersangka tersebut pun harus terpisah dengan anak dan istri untuk waktu yang cukup lama, karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika.

"Hukumannya maksimal 20 tahun penjara, dan denda maksimal Rp10 miliar," tukasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill