Connect With Us

15 Rumah dan 1 Sekolah Rusak Diterjang Puting Beliung di Sukamulya

Mohamad Romli | Jumat, 17 November 2017 | 20:00

Tampak sebagian rumah hancur akibat angin puting beliung di Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Jumat (17/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras disertai angin puting beliung melanda Kampung Benda, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Jumat (17/11/2017). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut merusak 15 rumah warga dan satu sekolah.

Selain itu, puluhan pohon juga tumbang. Bahkan akses jalan desa sempat tidak bisa dilalui karena terhalang oleh pohon yang tumbang tersebut. 

Dikonfirmasi TangerangNews.com, Kapolsek Balaraja, Kompol Wendy Andrianto mengatakan, angin puting beliung tidak berlangsung lama. "Durasi waktunya sekitar lima belas menit dan terjadi saat masih berlangsung ibadah salat Jumat," ujarnya.

Akibat dari terjangan puting beliung itu, tambah Wendy, 15 rumah warga mengalami kerusakan pada bagian atap serta satu sekolah, yakni MTS Perintis Futuhiyah.

"Atap rumah tersebut rusak karena tertimpa pohon yang tumbang, dan ada satu rumah yang roboh namun tidak ada penghuninya," jelasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.  "Kami masih melakukan pendataan dilapangan," tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill