Connect With Us

Koperasi Rajawali Kuta Baru Tawarkan Pinjaman Tanpa Riba

Muhamad Heru | Sabtu, 31 Maret 2018 | 16:00

Keluarga besar Koperasi Rajawali Kuta Baru. (@TangerangNews / Muhamad Heru)


TANGERANGNEWS.com-Koperasi Rajawali Kuta Baru yang berkantor di Jalan Perumahan Cendana 1 Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menawarkan pinjaman kepada anggotanya tanpa riba.

Hal itu dikatajan Ketua Penasehat Koperasi Rajawali Kuta Baru M Nawa Said Dimyati, Sabtu (31/3/2018). Dia mengatakan bahwa dengan menjadi anggota koperasi ini, maka telah melakukan pencegahan terhadap riba.

"Riba sering dilakukan oleh para rentenir dalam meminjamkan uang kepada masyarakat dengan bunga yang cukup tinggi, hingga mencekik leher nasabah. dan barang siapa yang meminjamkan dan meminjam, maka hal tersebut adalah perbuatan dosa," jelasnya.

Koperasi yang baru di dirikan setahun lalu ini juga telah berkembang pesat. Saat ini ada 170 anggota dengan simpanan sebesar Rp75 juta.

"Hal ini sangat positif perkembangannya, dan kedepannya mungkin akan terus bertambahnya," kata Nawa Said yang juga Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Nawa menambahkan, manfaat ikut koperasi merupakan sebuah wujud untuk membangun bangsa juga untuk memperbaiki ekonomi keluarga.

Dengan itu anggota Koperasi Rajawali diajarkan untuk tidak berpangku tangan kepada pemerintah dan itu merupakan warisan leluhur dalam gotong royong, dengan menghimpun modal usaha bersama, swadaya dalam swasembada koperasi untuk kemajuan masyarakat.

"Untuk kedepannya koperasi Rajawali Kuta baru harus segera mengurus legalitasnya demi berkembangnya koperasi ini, agar legalitasnya diakui serta memberikan rasa aman dan nyaman untuk para anggotanya," tuturnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

TANGSEL
Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Berlakukan Denda Pembakar Sampah hingga Ekosistem EV

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:20

Munculnya fenomena kabut tipis yang menyelimuti wilayah Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir menjadi alarm serius bagi kesehatan publik.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill