KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Trisno, 23, Junaedi, 28, Endi Rohendi, 30, Ramin, 29, dan Yudi Hartono, 22, harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Tangerang. Lima pria asal Kecamatan Muncang dan Sajira, Kabupaten Lebak itu dibekuk petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, karena diduga menjadi komplota spesialis curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Terbongkarnya komplotan spesialis curanmor jaringan Kabupaten Lebak itu berawal dari terungkapnya kasus pencurian sepeda motor Honda Vario 125 di depan toko kue Kurnia 2 di Jalan Raya Serang, Kelurahan Telaga Sari, Cikupa pada Februari yang lalu.
Dari hasil penyelidikan petugas atas kasus yang dilaporkan korban ke Mapolresta Tangerang dengan nomor laporan LP/150/K/I/2018/ Resta Tangerang tertanggal 1 Mei 2018 itu, akhirnya petugas menemukan titik terang para pelaku yang berdomisili di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.
"Senin, 7 Mei 2018, Tim Opsnal Ranmor di Pimpin Kanit IV unit Ranmor Ipda Rizqi Muhammad Fadhil bergerak menuju ke wilayah Jasinga Bogor, sekitar pukul 20.00 WIB berhasil mengamankan tersangka atas nama Junaedi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, Jumat (11/5/2018).
Lanjut Wiwin, setelah diinterogasi petugas, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario 125 di depan toko kue Kurnia tersebut bersama dengan tersangka Trisno.

"Kemudian tim kembali bergerak ke daerah Salabenda, Bogor ke kediaman tersangka Trisno dan berhasil mengamankan dia dikontrakannya," tambahnya.
Dikontrakan Trisno tersebut, petugas mendapatkan barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 warna putih hasil pencurian di Cikupa, mata kunci letter T beserta gagang kuncinya.
Sehari setelah mengamankan dua tersangka, Selasa (8/5/2018), petugas kembali berhasil membekuk tiga tersangka anggota jaringan komplotan curanmor tersebut, yakni Endi Rohendi, 30, Ramin, 29, dan Yudi Hartono, 22.
Ketiganya dibekuk berdasarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor di Perumahan Daru Permai, Kelurahan Daru, Kecamatan Jambe, Sabtu (5/5/2018).
Salah satu tersangka, Ramin ditangkap di wikalah Jasinga, Bogor, sementara dua tersangka lainnya dibekuk di wilayah Sajira, Lebak.
"Hasil penggeledahan di rumah tersangka Endi Rohendi didapatkan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih, tersangka mengakui motor itu hasil kejahatan di daerah Tangerang," papar Wiwin.
Selain itu, ditemukan juga delapan mata anak kunci dan gagang kunci letter T dan kunci magnet.
Masih kata Wiwin, saat dua tersangka itu akan digelandang ke Mapolresta Tangerang, keduanya mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota.
"Tanpa ragu diberikan tindakan terarah dan terukur dan mengenai kaki tersangka," tukasnya.
Kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(RAZ/RGI)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGSinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang
Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews