Connect With Us

Begini Kronologi Penggerebekan Kontrakan Curanmor di Cikupa

Mohamad Romli | Jumat, 20 April 2018 | 10:00

Barang Bukti berupa sepeda motor yang berhasil diamankan di Mapolsek Cikupa. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris membeberkan kronologi penggrebekan komplotan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berlangsung kemarin di Perumahan Bukit Tiara Blok L6, RT 35/04 , Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kata Idrus, sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Cikupa dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ngapip Rujito melakukan pengintaian lokasi yang dicurigai sarang komplotan curanmor itu.

BACA JUGA:


Saat mendapatkan kepastian kontrakan itu tempat para tersangka curanmor, sembilan personel yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan penggrebekan.

Sontak saja, enam orang tersangka yang ada di dalam kontrakan kocar-kacir berusaha melarikan diri.

"Saat dilakukan penggrebekan, para pelaku yang diduga enam orang langsung melarikan diri," ujarnya, Jumat (20/4/2018).

Bahkan adegan kejar-kejaran antara petugas dengan enam orang tersangka itu pun terjadi secara dramatis, karena selain ada yang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, beberapa tersangka juga ada yang berusaha kabur dengan cara melompat dari satu atap rumah warga ke atap rumah warga lainnya.



"Tembakan peringatan pun berkali-kali dilakukan anggota kami agar para tersangka menyerahkan diri," tambahnya.

Setelah adegan dramatis yang ditonton ratusan warga setempat itu, akhirnya lima tersangka pun berhasil dibekuk oleh petugas, sementara satu tersangka berhasil lolos dari kejaran petugas.



"Kemudian kami menggeledah kontrakan mereka dan mendapatkan barang bukti delapan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," terangnya.

Tak hanya sepeda motor, dikontrakan itu juga, petugas menemukan dua senjata api rakitan jenis revolver beserta 16 butir peluru kaliber 38, tiga kunci leter T dengan enam anak kuncinya.

Kelima tersangka yang digeladang ke Mapolsek Cikupa itu adalah Candra Pandu Wunata alias Can, 19, Zaenal Abidin alias Ujang, 32, Jumadil alias Madil, Anton Anwar, 25, dan Revqi Saputra, 21. "Kelima tersangka tersebut berasal dari Lampung Tengah," tukasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill