Connect With Us

Begini Kronologi Penggerebekan Kontrakan Curanmor di Cikupa

Mohamad Romli | Jumat, 20 April 2018 | 10:00

Barang Bukti berupa sepeda motor yang berhasil diamankan di Mapolsek Cikupa. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris membeberkan kronologi penggrebekan komplotan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berlangsung kemarin di Perumahan Bukit Tiara Blok L6, RT 35/04 , Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kata Idrus, sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Cikupa dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ngapip Rujito melakukan pengintaian lokasi yang dicurigai sarang komplotan curanmor itu.

BACA JUGA:


Saat mendapatkan kepastian kontrakan itu tempat para tersangka curanmor, sembilan personel yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan penggrebekan.

Sontak saja, enam orang tersangka yang ada di dalam kontrakan kocar-kacir berusaha melarikan diri.

"Saat dilakukan penggrebekan, para pelaku yang diduga enam orang langsung melarikan diri," ujarnya, Jumat (20/4/2018).

Bahkan adegan kejar-kejaran antara petugas dengan enam orang tersangka itu pun terjadi secara dramatis, karena selain ada yang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, beberapa tersangka juga ada yang berusaha kabur dengan cara melompat dari satu atap rumah warga ke atap rumah warga lainnya.



"Tembakan peringatan pun berkali-kali dilakukan anggota kami agar para tersangka menyerahkan diri," tambahnya.

Setelah adegan dramatis yang ditonton ratusan warga setempat itu, akhirnya lima tersangka pun berhasil dibekuk oleh petugas, sementara satu tersangka berhasil lolos dari kejaran petugas.



"Kemudian kami menggeledah kontrakan mereka dan mendapatkan barang bukti delapan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," terangnya.

Tak hanya sepeda motor, dikontrakan itu juga, petugas menemukan dua senjata api rakitan jenis revolver beserta 16 butir peluru kaliber 38, tiga kunci leter T dengan enam anak kuncinya.

Kelima tersangka yang digeladang ke Mapolsek Cikupa itu adalah Candra Pandu Wunata alias Can, 19, Zaenal Abidin alias Ujang, 32, Jumadil alias Madil, Anton Anwar, 25, dan Revqi Saputra, 21. "Kelima tersangka tersebut berasal dari Lampung Tengah," tukasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill