Connect With Us

Begini Kronologi Penggerebekan Kontrakan Curanmor di Cikupa

Mohamad Romli | Jumat, 20 April 2018 | 10:00

Barang Bukti berupa sepeda motor yang berhasil diamankan di Mapolsek Cikupa. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris membeberkan kronologi penggrebekan komplotan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berlangsung kemarin di Perumahan Bukit Tiara Blok L6, RT 35/04 , Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kata Idrus, sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Cikupa dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ngapip Rujito melakukan pengintaian lokasi yang dicurigai sarang komplotan curanmor itu.

BACA JUGA:


Saat mendapatkan kepastian kontrakan itu tempat para tersangka curanmor, sembilan personel yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan penggrebekan.

Sontak saja, enam orang tersangka yang ada di dalam kontrakan kocar-kacir berusaha melarikan diri.

"Saat dilakukan penggrebekan, para pelaku yang diduga enam orang langsung melarikan diri," ujarnya, Jumat (20/4/2018).

Bahkan adegan kejar-kejaran antara petugas dengan enam orang tersangka itu pun terjadi secara dramatis, karena selain ada yang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, beberapa tersangka juga ada yang berusaha kabur dengan cara melompat dari satu atap rumah warga ke atap rumah warga lainnya.



"Tembakan peringatan pun berkali-kali dilakukan anggota kami agar para tersangka menyerahkan diri," tambahnya.

Setelah adegan dramatis yang ditonton ratusan warga setempat itu, akhirnya lima tersangka pun berhasil dibekuk oleh petugas, sementara satu tersangka berhasil lolos dari kejaran petugas.



"Kemudian kami menggeledah kontrakan mereka dan mendapatkan barang bukti delapan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," terangnya.

Tak hanya sepeda motor, dikontrakan itu juga, petugas menemukan dua senjata api rakitan jenis revolver beserta 16 butir peluru kaliber 38, tiga kunci leter T dengan enam anak kuncinya.

Kelima tersangka yang digeladang ke Mapolsek Cikupa itu adalah Candra Pandu Wunata alias Can, 19, Zaenal Abidin alias Ujang, 32, Jumadil alias Madil, Anton Anwar, 25, dan Revqi Saputra, 21. "Kelima tersangka tersebut berasal dari Lampung Tengah," tukasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Airin Raih Penghargaan Nasional, Benyamin Kenang Capaian saat Pimpin Tangsel

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:03

Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany baru saja dinobatkan sebagai Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development dalam ajang bergengsi CNN Indonesia Leading Women Awards 2026.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill