Connect With Us

Begini Kronologi Penggerebekan Kontrakan Curanmor di Cikupa

Mohamad Romli | Jumat, 20 April 2018 | 10:00

Barang Bukti berupa sepeda motor yang berhasil diamankan di Mapolsek Cikupa. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris membeberkan kronologi penggrebekan komplotan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berlangsung kemarin di Perumahan Bukit Tiara Blok L6, RT 35/04 , Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kata Idrus, sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Cikupa dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ngapip Rujito melakukan pengintaian lokasi yang dicurigai sarang komplotan curanmor itu.

BACA JUGA:


Saat mendapatkan kepastian kontrakan itu tempat para tersangka curanmor, sembilan personel yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan penggrebekan.

Sontak saja, enam orang tersangka yang ada di dalam kontrakan kocar-kacir berusaha melarikan diri.

"Saat dilakukan penggrebekan, para pelaku yang diduga enam orang langsung melarikan diri," ujarnya, Jumat (20/4/2018).

Bahkan adegan kejar-kejaran antara petugas dengan enam orang tersangka itu pun terjadi secara dramatis, karena selain ada yang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, beberapa tersangka juga ada yang berusaha kabur dengan cara melompat dari satu atap rumah warga ke atap rumah warga lainnya.



"Tembakan peringatan pun berkali-kali dilakukan anggota kami agar para tersangka menyerahkan diri," tambahnya.

Setelah adegan dramatis yang ditonton ratusan warga setempat itu, akhirnya lima tersangka pun berhasil dibekuk oleh petugas, sementara satu tersangka berhasil lolos dari kejaran petugas.



"Kemudian kami menggeledah kontrakan mereka dan mendapatkan barang bukti delapan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," terangnya.

Tak hanya sepeda motor, dikontrakan itu juga, petugas menemukan dua senjata api rakitan jenis revolver beserta 16 butir peluru kaliber 38, tiga kunci leter T dengan enam anak kuncinya.

Kelima tersangka yang digeladang ke Mapolsek Cikupa itu adalah Candra Pandu Wunata alias Can, 19, Zaenal Abidin alias Ujang, 32, Jumadil alias Madil, Anton Anwar, 25, dan Revqi Saputra, 21. "Kelima tersangka tersebut berasal dari Lampung Tengah," tukasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

KAB. TANGERANG
Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:51

Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill