Connect With Us

Begini Kronologi Penggerebekan Kontrakan Curanmor di Cikupa

Mohamad Romli | Jumat, 20 April 2018 | 10:00

Barang Bukti berupa sepeda motor yang berhasil diamankan di Mapolsek Cikupa. (@TangerangNews.com / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris membeberkan kronologi penggrebekan komplotan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang berlangsung kemarin di Perumahan Bukit Tiara Blok L6, RT 35/04 , Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kata Idrus, sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Cikupa dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Ngapip Rujito melakukan pengintaian lokasi yang dicurigai sarang komplotan curanmor itu.

BACA JUGA:


Saat mendapatkan kepastian kontrakan itu tempat para tersangka curanmor, sembilan personel yang diterjunkan ke lokasi langsung melakukan penggrebekan.

Sontak saja, enam orang tersangka yang ada di dalam kontrakan kocar-kacir berusaha melarikan diri.

"Saat dilakukan penggrebekan, para pelaku yang diduga enam orang langsung melarikan diri," ujarnya, Jumat (20/4/2018).

Bahkan adegan kejar-kejaran antara petugas dengan enam orang tersangka itu pun terjadi secara dramatis, karena selain ada yang berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, beberapa tersangka juga ada yang berusaha kabur dengan cara melompat dari satu atap rumah warga ke atap rumah warga lainnya.



"Tembakan peringatan pun berkali-kali dilakukan anggota kami agar para tersangka menyerahkan diri," tambahnya.

Setelah adegan dramatis yang ditonton ratusan warga setempat itu, akhirnya lima tersangka pun berhasil dibekuk oleh petugas, sementara satu tersangka berhasil lolos dari kejaran petugas.



"Kemudian kami menggeledah kontrakan mereka dan mendapatkan barang bukti delapan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," terangnya.

Tak hanya sepeda motor, dikontrakan itu juga, petugas menemukan dua senjata api rakitan jenis revolver beserta 16 butir peluru kaliber 38, tiga kunci leter T dengan enam anak kuncinya.

Kelima tersangka yang digeladang ke Mapolsek Cikupa itu adalah Candra Pandu Wunata alias Can, 19, Zaenal Abidin alias Ujang, 32, Jumadil alias Madil, Anton Anwar, 25, dan Revqi Saputra, 21. "Kelima tersangka tersebut berasal dari Lampung Tengah," tukasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill