Connect With Us

Jelang Lebaran, Pria ini Curi Puluhan Karung Gabah di Sukadiri

Mohamad Romli | Rabu, 6 Juni 2018 | 21:00

Pria berinisial RO, 30, ditahan kepolisian karna terduga melakukan pencurian 32 karung gabah di Desa Mekar Kondang, Sukadiri, Sabtu (2/6/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-RO, 30, dipastikan tidak bisa menikmati suasana lebaran bersama keluarga, karena ia kini mendekam dibalik jeruji besi Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang.

Warga Kecamatan Kasemen, Serang itu menjadi terduga pencurian 32 karung gabah di Desa Mekar Kondang, Sukadiri, Sabtu (2/6/2018).

Dalam melakukan aksinya, tersangka bersama dua rekannya yang masih buron menggunakan dua mobil pick up. Mereka menggasak puluhan karung gabah di sebuah penggilingan beras itu.

Dijelaskan Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, aksi para tersangka dilakukan pada dini hari, saat suasana disekitar penggilingan padi itu sepi.

“Namun saat mereka beraksi. Ada salah satu warga yang memergoki mereka, kemudian melapor ke pemilik gabah,” ujarnya, Rabu (6/6/2018).

Saat pemilik gabah itu tiba dilokasi, spontan ia pun berteriak ada maling. Ketiga tersangka pun panik dan segera kabur dari lokasi mengendarai dua mobil pick itu.

“Kemudian, pemilik dan saksi mengejar mereka dan mendapatkan satu mobil itu mogok di daerah Kedaung, Sepatan,” tambahnya.

Berdasarkan kendaraan Mitsubishi pick up nopol B9341BAL itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Selasa (5/6/2018), RO pun dibekuk.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Teguh, salah satu pelaku yang teridentifikasi melarikan diri ke daerah Lebak, lalu pihaknya melakukan kordinasi dengan Polsek Wanasalam untuk membantu mengamankan tersangka.

“Pelaku pun berhasil ditangkap di lokasi tempat mereka menyewa kendaraan yang digunakan untuk kejahatan itu,” imbuhnya.

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti kejahatan itu yakni 32 karung gabah, serta mobil Mitsubishi pick up nopol B9341BAL.

“Kami masih mengejar dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” kata Teguh . 

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Sementara tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tukasnya.(DBI/RGI)

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill