Connect With Us

Warga Curug Keluhkan Pencemaran Air Tanah

Maya Sahurina | Jumat, 26 Oktober 2018 | 17:51

Kegiatan Sosialisasi Pengolahan Limbah Aki Bekas Guna Menjaga Kelestarian Lingkungan Sebagai Wujud Aksi Bela Negara yang diselenggarakan,di kawasan Industri Manis, Jalan Manis 2 Nomor 1, Desa Kadu, Curug, Jumat (26/10/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pencemaran air tanah. Keluhan itu disampaikan saat dihelat Sosialisasi Pengolahan Limbah Aki Bekas Guna Menjaga Kelestarian Lingkungan Sebagai Wujud Aksi Bela Negara yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT Non Ferindo Utama, Kawasan Industri Manis, Jalan Manis 2 Nomor 1, Desa Kadu, Curug, Jumat (26/10/2018).

"Air di sumur kami tidak layak pakai, warna berubah jadi kuning. Silakan dicek langsung ke lokasi. Tapi kami tidak menyalahkan PT NFU (Non Ferindo Utama-red), belum tahu apa penyebab utama pencemarannya," ujar Ahmad Sarja, salah seorang warga pada sesi diskusi acara tersebut.

Pembantu Deputi Bidang Lingkungan Alam Sekretariat Jenderal Wantanas Brigjen TNI Syafi'ul mengatakan, penanganan pencemaran lingkungan harus didukung dengan data informasi yang akurat baik informasi dari masyarakat, media dan unsur terkait lainnya. 

Kata Syafi'ul, persoalan yang sama juga terjadi di beberapa daerah lain, diantaranya Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor. Penyebab utama pencemaran lingkungan diantaranya adalah peleburan aki bekas secara ilegal.

"Di Indonesia hanya hanya 5 perusahaan peleburan aki bekas yang legal atau memiliki izin, selebihnya ilegal. Kondisi ini yang menyebabkan pencemaran lingkungan udara, darat, dan bahkan dapat meresap dan mengalir ke sepanjang aliran sungai hingga ke laut," ungkap Syafi'ul.

Dia menyebutkan, ada beberapa lokasi pabrik peleburan aki bekas yang sudah dilakukan peninjauan. Diantaranya di Desa Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dan Desa Cinangka Kec Ciampea, Kabupaten Bogor. Setiap ke lokasi, tim gabungan dari Setjen Wantanas dan KLHK selalu mengambil sampel air tanah yang tercemar, termasuk di sumur milik warga. Syafi'ul mengatakan, tim gabungan akan melakukan penelitian lebih lanjut.

"Upaya-upaya yang sedang dilakukan dan terus dikembangkan yaitu terbitnya regulasi pengolahan aki bekas, sosialisasi dan edukasi, pendampingan oleh KLHK, dan pembangunan terpadu peleburan aki bekas," pungkasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

KAB. TANGERANG
Mahasiswi Tewas Terlindas Truk Sampah DLH Kabupaten Tangerang

Mahasiswi Tewas Terlindas Truk Sampah DLH Kabupaten Tangerang

Rabu, 17 September 2025 | 14:50

Seorang mahasiswi berinisial ZAA, 19, tewas mengenaskan dalam kecelakaan maut di depan Taman Kota Sepatan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill