UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Rajeg City yang terletak di Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg mengeluhkan kesulitan air bersih.
Selain sulit mendapatkan air, kualitas air bawah tanah pun tidak layak dikonsumsi.
Hal ini dituturkan Krisdianto, warga yang bermukim di blok A3 perumahan tersebut kepada TangerangNews.com, Kamis (11/10/2018).
"Saya sudah lima tahun tinggal disini, semakin kesini, semakin sulit mendapatkan air bersih," ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini, dalam dua jam dengan kedalaman sumur bor 30 meter, ia hanya mendapatkan satu ember air.
Itu pun, dengan kualitas air yang tidak layak dikonsumsi, karena selain mengeluarkan aroma tidak sedap. Jika digunakan untuk mencuci perkakas yang terbuat dari logam dalam jangka waktu sekitar tiga bulan langsung menimbulkan karat.
"Saya sudah pernah uji lab. hasilnya menyatakan tidak layak konsumsi. Namun mau tak mau tetap digunakan, karena tidak ada sumber air lainnya," bebernya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, selama kurun waktu lima tahun itu. Sepengetahuannya, warga setempat pun pernah mengajukan masuknya pipanisasi dari perusahaan air minum (PAM). Namun hingga saat ini, keinginan warga tersebut belum juga terealisasi.
"Padahal, waktu itu yang saya tahu pihak PDAM cabang Pasar Kemis mensyaratkan minimal ada seribu pelanggan. Sekarang kalau dihitung di wilayah ini sudah ada lima ribu lebih rumah di beberapa perumahan. Saya yakin mereka akan pasang karena memang butuh juga,” bebernya lagi.
Tetapi dirinya pun menyadari, butuh proses dan waktu yang relatif lama mewujudkan keinginan tersebut. Meski demikian ia berharap, ada perhatian dari Pemkab Tangerang untuk meringankan kesulitan warga setempat.
"Kami berharap ada bantuan air curah. Karena saat ini untuk keperluan masak dan minum. Saya harus membeli air kemasan. Sangat membebani pengeluaran ekonomi keluarga," keluh dan harapnya.
Dijelaskannya pula, meski telah berupaya dengan menggali sumur bor lebih dalam, kualitas air tetap tak layak, karena diduga kawasan tersebut telah terkena dampak intrusi air laut.
"Satu-satunya harapan segera ada pipanisasi serta bantuan air curah dari pemerintah," tandasnya.(DBI/RGI)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGMendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews