Connect With Us

Ada Perda, Kabupaten Tangerang Cepat Tangani Kasus Pelecehan Perempuan & Anak

Maya Sahurina | Kamis, 15 November 2018 | 15:33

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Deden Somantri. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan & anak masih kerap terjadi di Kabupaten Tangerang Pemerintah daerah setempat pun membuat Perda Perlindungan Perempuan & Anak agar bisa dengan cepat menangani kasus-kasus terebut.

Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang Deden Somantri setelah diterbitkannya Perda No 7/2018 pada 27 Juni 2018 itu, semua perangkat pemerintah di Kabupaten Tangerang telah diinstruksikan untuk mengetahui dan berkomitmen  melaksanakannya.

sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan & Anak di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang, Kamis ( 15/11/2018).

Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan & Anak di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang, Kamis ( 15/11/2018).

"Semua perangkat daerah mulai tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) , kecamatan, desa, kelurahan. Semua harus tahu, bahwa Bupati dan Pemkab Tangerang sudah berkomitmen dalam perlindungan perempuan dan anak, agar tidak ada lagi keraguan untuk melindungi perempuan dan anak," bebernya saat sosialisasi Perda di Gedung Serba Guna Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang, Kamis ( 15/11/2018).

Terkait pelecehan seksual terhadap anak, Deden mengatakan pihaknya akan melakukan penanganan hingga tuntas. "Kami cepat menangani, jika adanya laporan terkait pelecehaan dengan menurunkan tenaga psikolog, P2TP2A dan kita mengawal terus terhadap korban, terutama pelecehan seksual," kata Deden.

Ia juga menjelaskan semua pihak berperan penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Pendidik, kepala desa, kepolisian, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, semua berperan. Tidak hanya mengandalkan pemerintah dan aparat keamanan saja," tukasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
6 Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Dirotasi

6 Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Dirotasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:09

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid merotasi sebanyak enam pejabat tingkat Eselon II lingkunga Pemerintah Kabupaten Tangerang, Jumat 31 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill