Connect With Us

Pembunuh Waria Pemilik Salon Dibekuk

| Jumat, 30 April 2010 | 18:15

TKP Pembunuhan Ida (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS- Polisi akhirnya menangkap tersangka pembunuh waria pemilik salon bernama Iding alias Ida, 35, yang tewas akibat luka tusukan dirumahnya di Perum Nuansa Mekarsari, Blok B3 No 4, RT 10 Rw 06, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Rajeg,  Kabupaten Tangerang.
 
Pelaku ditangkap Kamis (29/4) malam, pukul 22.00 WIB, saat melarikan diri kerumah kawannya di Kampung Klampean Desa Jambu Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, setelah sempat buron selama empat hari.

Tersangka bernama, Mami, 19, juga merupakan karyawan salon korban. Kepada petugas, Mami mengaku nekat membunuh Iding lantaran sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya. “Sebenarnya saya tidak berniat membunuh, hanya ingin memberikan pelajaran saja. Soalnya saya kesal karena dengan seenaknya mecat saya tanpa memberikan alasan, “ ujar warga Kampung Badak Anom, Kabupaten Tangerang ini.

Penangkapan Mami berawal dari keterangan sejumlah saksi yang melihat adanya seorang laki-laki yang lari dari rumah korban Iding alias Ida pada Minggu (25/4) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB. 

Pada waktu itu warga yang sedang melakukan ronda sempat mendengar suara teriakan minta tolong. Sewaktu warga mendekati rumah korban, ternyata si pemilik salon itu sudah tewas bersimbah darah karena luka tusukan dibagian perut sebelah kiri, tangan serta kakinya

Kasat Reskrim Polres Tangerang Kabupaten Kompol Arif Setiawan membenarkan adanya penangkapan tersangka Mami. Menurutnya, selama buron tersangka menginap dirumah kawannya Aning, dan tersangka berhasil diamankan karena keterangan saksi yang melihat tersangka kabur dari rumah korban pada malam itu.

“Dari penangkapan itu barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban," terangnya.

Atas peritiwa tersebut, tersangka Mami dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.(rangga)
 

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

NASIONAL
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meski Sudah Pertengahan Musim Kemarau 

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Meski Sudah Pertengahan Musim Kemarau 

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:55

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan cuaca ekstrem masih sangat mungkin terjadi di banyak wilayah Indonesia meski secara klimatologis sudah memasuki musim kemarau.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

PROPERTI
Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:13

Penjualan tahap pertama Cluster Allurea, hunian perdana dalam Super Cluster THE FLORITZ yang berada di kawasan Asthara Skyfront City, Tangerang, resmi ludes terjual, Sabtu 12 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill