Connect With Us

Program PTSL, 51 Bidang Tanah Sudah Terdaftar di BPN Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 17 Desember 2018 | 20:00

Kasubag TU BPN Kabupaten Tangerang, Riduan. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mencatat, dari target kuota 77.000 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang, hingga akhir tahun 2018 ini, sudah 51 ribu yang terdaftar. 

Kasubag TU BPN Kabupaten Tangerang Riduan merasa optimis, target program PTSL itu akan tercapai, karena waktu pencapaiannya masih panjang hingga tahun 2023.

"Target pencapaian kita masih ada waktu yang lama hingga tahun 2023" ujar Riduan, Senin (17/12/2018).

Riduan juga menyebutkan, dari 51 ribu yang masuk ke BPN hingga akhir tahun 2018, saat ini baru 70 persen yang sudah melengkapi berkas, sehingga masih ada sekitar 19 ribu berkas yang belum lengkap. 

"51 ribu yang sudah terdaftar. Namun masih sekitar 19 ribu yang belum melengkapi pemberkasan sertifikat," bebernya.

Untuk percepatan kelengkapan berkas yang belum lengkap tersebut, Riduan meminta kepada camat dan kepala desa untuk membantu warganya.

"Kami mengajak camat, lurah agar masyarakat segera menyerahkan kelengkapan berkas. Untuk segera menyerahkan berkas dari 19.000 berkas tersebut belum lengkap tersebut," imbaunya.

Selain itu, Riduan juga berharap, aset Pemkab Tangerang yang ada di desa pun segera tersertifikasi. Juga sarana ibadah, tanah wakaf, pemakaman umum, masjid, mushola hingga posyandu. 

"Tentunya kami ingin proses sertifikasi di tahun 2019 sukses, targetnya lebih sukses lagi. Kami berharap sarana ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang  dapat terakomodir dan terselesaikan, dan juga aset pemerintah daerah harus terverifikasi," tandasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill