Connect With Us

Merampas Motor, Membunuh Disaksikan Kekasih

| Senin, 3 Mei 2010 | 19:59

Mayat (dens / tangerangnews)

 
 
TANGERANGNEWS – Hanya ingin menguasai sepeda motor, Muhamad Ridwan, 25, dibunuh seorang pedagang kaki lima saat sedang berpacaran bersama kekasihnya Yuni, 20, di Taman Perumahan Telaga Bestari RT 27/3, Desa Cibadak, Kampung Sikulug, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (2/5) malam.
 
Korban merengang nyawa saat perjalanan dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang, akibat luka tusuk dibagian dada sebelah kanan dan perut sebelah kanan.
Sementara pelaku pembunuhan, Gofur Rohim, 22, yang sempat melarikan diri bersama sepeda motor milik korban akhirnya berhasil ditangkap malam itu juga. Betis kaki kanan tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat diringkus petugas.   

Keterangan yang dihimpun, peristiwa pembunuhan tragis itu terjadi sekitar pukul 21.00. Bermula ketika, korban bersama kekasihnya sedang asik ngobrol di taman tersebut. Tiba-tiba, pasangan kekasih yang baru jejak perkenalan ini dihampiri oleh seseorang sembari menodongkan pisau ke arah Muhamad Ridwan.
   
Pelaku yang belakang diketahui bernama Gofur Rohim mengancam korban agar menyerahkan sepeda motor Suzuki Satria B 6615.NUQ kalau tidak mau dilukai. Namun, permintaan itu ditolak Muhamad Ridwan dengan mentah-mentah. Saat sepeda motor itu mau diambil alih secara paksa, pria yang tinggal di Kampung Saradan RT 8/2, Sumur Bandung, Jayanti, Kabupaten Tangerang, melakukan perlawanan.
Perlawanan kekasih Yuni tidak berlangsung lama karena tersangka langsung dihujani tusukan hingga mengenai bagian dada sebelah kanan dan perut sebelah kanan. Melihat kekasihnya terluka akibat terkena tusukan, Yuni terik histeris sehingga mengudang perhatian warga.
Mendengar teriakan itu, warga langsung berdatangan dan ke arah suara tersebut. Saat itu juga  korban dibawa ke RSU Tangerang, untuk mendapatkan pertolongan. Namun sayang, belum sempat dijamah dokter korban mengembuskan nafas yang terakhir saat perjalanan ke rumah sakit. 
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, Kompol Arief Setiawan menyatakan pelaku pembunuhan itu langsung diciduk beberapa saat setelah kejadian oleh petugas patroli. “Petugas terpaksa melumpuhkan betis kaki kanan tersangka karena berusaha melakukan perlawaaan saat diringkus, “ujar Arief.

Motif pembunuhan ini, kata Arif, tersangka pusing karena terlilit hutang sebesar Rp 3 juta. Dari tangannya disita satu badik untuk membunuh korban dan sepeda motor milik korban. Sedangkan perbuatannya dapat dijerat dengan pasal 365 ayat 3 tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara, “tandasnya.
Sementara dihadapan petugas, tersangka mengaku pusing terlilit hutang karena uang dicuri oleh orang sebesar Rp 3 juta. “Seberanya saya hanya ingin mengambil motornya saja, tetapi karena korban melawan jadi terpaksa saya menikamnya “ujar Gofur. (dira)

BISNIS
Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Jumat, 19 September 2025 | 16:29

Majalah Fortune Indonesia kembali merilis daftar 100 perusahaan terbesar di Tanah Air.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

KAB. TANGERANG
Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Pengurus KAI Kabupaten Tangerang Dilantik, Didorong Jadi Advokat Pejuang

Sabtu, 20 September 2025 | 12:40

Sebanyak 12 orang dewan penasehat dan 33 orang pengurus DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang dilantik.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill