Connect With Us

Polisi Selidiki Bahan Beracun yang Diminum Afip untuk Bunuh Diri

Yudi Adiyatna | Sabtu, 26 Januari 2019 | 14:53

Afip Diha Amri, 21, ditemukan tewas diduga bunuh diri dikediamannya di Babakan, Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/1/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus bunuh diri seorang pria  bernama Afip Diha Amri, 21, di Babakan, Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/1/2019).

Yang terbaru, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, penyidik kepolisian dibantu dengan tim forensik sedang meneliti dugaan bahan beracun yang digunakan pria asal Blitar tersebut .

"Nunggu hasil Laboratorium dari RSUD nya nanti yang membuktikan," papar Alexander, Jumat (26/1/2019).

Jenazah yang dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang ini pun kemudian dilakukan otopsi oleh tim dokter guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya.

Sebab sebelum tewas, korban sempat mengirimkan foto kepada salah seorang rekannya bahwa dia akan mengakhiri hidup dengan meminum cairan pembersih dan bahan kimia berupa serbuk putih yang dikatakannya adalah arsenik.

"Sampel (darahnya) kita kirim juga ke Puslabfor. Mungkin Senin (keluar hasilnya)," papar Alex.

Sebelumnya, di lokasi kamar kontrakan koeban, Polisi menemukan barang-barang berupa satu buah baskom, satu buah botol air mineral merk Aqua, satu buah cairan pembersih tanpa merk dan satu buah botol plastik warna putih berisikan serbuk warna putih yang diduga kuat digunakan korban untuk bunuh diri.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

NASIONAL
Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill