Connect With Us

PDAM TKR Gelar Konsultasi Publik Amdal di Zona A

Advertorial | Rabu, 13 Maret 2019 | 20:00

Kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR), di Aula Kecamatan Curug, Rabu (13/3/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR)  kembali menggelar Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Curug, Rabu (13/3/2019) tersebut merupakan salah-satu langkah PDAM TKR untuk mengembangkan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah pelayanan. 

Direktur PDAM TKR H. Rusdy Machmud menjelaskan, di tahun 2019 ini pihaknya memiliki rencana meningkatkan jumlah pelanggan sebanyak 31.000 pemasangan baru  untuk masyarakat  di Kabupaten Tangerang.

"Sesuai arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,  kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Di tahun 2019 ini, kami menargetkan 31.000 pelanggan baru  yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Tangerang," kata Rusdy.

Menurut Rusdy setelah pihaknya memulai pembangunan untuk meningkatkan kapasitas pengelolahan IPA di beberapa lokasi, tentunya harus diiringi dengan penambahan jaringan perpipaan, agar air bersih yang dihasilkan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Dalam proses pembangunan IPA termasuk penambahan jaringannya tentunya masyarakat akan terdampak. Untuk meminimalisir dampak negatif yang akan terjadi, makanya kami menggelar Konsultasi Publik Amdal ini,” jelas Rusdy.

Kepala Bagian Humas PDAM TKR  H. Samsudin menambahkan, selain sebagai tahapan yang wajib dilakukan sesuai aturan yang berlaku, kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Amdal ini juga sebagai sarana untuk mengumpulkan masukan-masukan dari beragai unsur masyarakat seperti pihak kecamatan, kelurahan, kepolisian, TNI serta berbagai pihak lainnya terkait pelaksanaan SPAM.

Untuk kali ini, lanjutnya, Konsultasi Publik Amdal  dilakukan di Zona A yang mencakup 4 kecamatan di Kabupaten Tangerang, yakni Kecamatan Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, serta Curug  ditambah 3 kecamatan di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Cibodas.

“Konsultasi publik di SPAM Zona A ini yang meliputi di 4 kecamatan yakni Kecamatan Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, serta Curug, ditambah 3 kecamatan di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Cibodas ” jelas Samsudin.

Dalam kesempatan itu juga Samsudin berharap agar masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya khususnya mereka yang terdampak memberikan dukungan dan pengertiannya terkait rencana PDAM TKR untuk mengembangkan penyenggaraan SPAM ini. Karena setelah terbangunnya jaringan nanti maka akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan air bersih. (ssp)(ADV)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KOTA TANGERANG
Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkap Pengurus Baru Perbasi Kota Tangerang

Resmi Dilantik, Ini Susunan Lengkap Pengurus Baru Perbasi Kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:35

Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Tangerang periode 2026-2030 resmi dilantik oleh Ketua Perbasi Banten, Ahmed Zaki Iskandar di Pacific Garden Alam Sutera, Selasa 19 Mei 2025.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill