Connect With Us

PDAM TKR Gelar Konsultasi Publik Amdal di Zona A

Advertorial | Rabu, 13 Maret 2019 | 20:00

Kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR), di Aula Kecamatan Curug, Rabu (13/3/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR)  kembali menggelar Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Curug, Rabu (13/3/2019) tersebut merupakan salah-satu langkah PDAM TKR untuk mengembangkan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah pelayanan. 

Direktur PDAM TKR H. Rusdy Machmud menjelaskan, di tahun 2019 ini pihaknya memiliki rencana meningkatkan jumlah pelanggan sebanyak 31.000 pemasangan baru  untuk masyarakat  di Kabupaten Tangerang.

"Sesuai arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,  kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Di tahun 2019 ini, kami menargetkan 31.000 pelanggan baru  yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Tangerang," kata Rusdy.

Menurut Rusdy setelah pihaknya memulai pembangunan untuk meningkatkan kapasitas pengelolahan IPA di beberapa lokasi, tentunya harus diiringi dengan penambahan jaringan perpipaan, agar air bersih yang dihasilkan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Dalam proses pembangunan IPA termasuk penambahan jaringannya tentunya masyarakat akan terdampak. Untuk meminimalisir dampak negatif yang akan terjadi, makanya kami menggelar Konsultasi Publik Amdal ini,” jelas Rusdy.

Kepala Bagian Humas PDAM TKR  H. Samsudin menambahkan, selain sebagai tahapan yang wajib dilakukan sesuai aturan yang berlaku, kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Amdal ini juga sebagai sarana untuk mengumpulkan masukan-masukan dari beragai unsur masyarakat seperti pihak kecamatan, kelurahan, kepolisian, TNI serta berbagai pihak lainnya terkait pelaksanaan SPAM.

Untuk kali ini, lanjutnya, Konsultasi Publik Amdal  dilakukan di Zona A yang mencakup 4 kecamatan di Kabupaten Tangerang, yakni Kecamatan Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, serta Curug  ditambah 3 kecamatan di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Cibodas.

“Konsultasi publik di SPAM Zona A ini yang meliputi di 4 kecamatan yakni Kecamatan Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, serta Curug, ditambah 3 kecamatan di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Cibodas ” jelas Samsudin.

Dalam kesempatan itu juga Samsudin berharap agar masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya khususnya mereka yang terdampak memberikan dukungan dan pengertiannya terkait rencana PDAM TKR untuk mengembangkan penyenggaraan SPAM ini. Karena setelah terbangunnya jaringan nanti maka akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan air bersih. (ssp)(ADV)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

TANGSEL
Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Gandeng KPK, Pemkot Tangsel Perketat Sistem Digital Pengendali Gratifikasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:09

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin memperketat pengawasan birokrasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill