Connect With Us

PDAM TKR Gelar Konsultasi Publik Amdal di Zona A

Advertorial | Rabu, 13 Maret 2019 | 20:00

Kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang digelar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR), di Aula Kecamatan Curug, Rabu (13/3/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR)  kembali menggelar Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Curug, Rabu (13/3/2019) tersebut merupakan salah-satu langkah PDAM TKR untuk mengembangkan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah pelayanan. 

Direktur PDAM TKR H. Rusdy Machmud menjelaskan, di tahun 2019 ini pihaknya memiliki rencana meningkatkan jumlah pelanggan sebanyak 31.000 pemasangan baru  untuk masyarakat  di Kabupaten Tangerang.

"Sesuai arahan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar,  kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Di tahun 2019 ini, kami menargetkan 31.000 pelanggan baru  yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Tangerang," kata Rusdy.

Menurut Rusdy setelah pihaknya memulai pembangunan untuk meningkatkan kapasitas pengelolahan IPA di beberapa lokasi, tentunya harus diiringi dengan penambahan jaringan perpipaan, agar air bersih yang dihasilkan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Dalam proses pembangunan IPA termasuk penambahan jaringannya tentunya masyarakat akan terdampak. Untuk meminimalisir dampak negatif yang akan terjadi, makanya kami menggelar Konsultasi Publik Amdal ini,” jelas Rusdy.

Kepala Bagian Humas PDAM TKR  H. Samsudin menambahkan, selain sebagai tahapan yang wajib dilakukan sesuai aturan yang berlaku, kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Amdal ini juga sebagai sarana untuk mengumpulkan masukan-masukan dari beragai unsur masyarakat seperti pihak kecamatan, kelurahan, kepolisian, TNI serta berbagai pihak lainnya terkait pelaksanaan SPAM.

Untuk kali ini, lanjutnya, Konsultasi Publik Amdal  dilakukan di Zona A yang mencakup 4 kecamatan di Kabupaten Tangerang, yakni Kecamatan Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, serta Curug  ditambah 3 kecamatan di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Cibodas.

“Konsultasi publik di SPAM Zona A ini yang meliputi di 4 kecamatan yakni Kecamatan Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, serta Curug, ditambah 3 kecamatan di Kota Tangerang yakni Kecamatan Tangerang, Karawaci dan Cibodas ” jelas Samsudin.

Dalam kesempatan itu juga Samsudin berharap agar masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya khususnya mereka yang terdampak memberikan dukungan dan pengertiannya terkait rencana PDAM TKR untuk mengembangkan penyenggaraan SPAM ini. Karena setelah terbangunnya jaringan nanti maka akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan air bersih. (ssp)(ADV)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Senin, 12 Januari 2026 | 17:34

Beberapa wilayah di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terendam banjir hingga 1 meter pada Senin 12 Januari 2026. Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Minggu 11 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill