Connect With Us

Ngadu Pelanggaran Pemilu, Pakai Aplikasi JAPRI

Maya Sahurina | Senin, 8 April 2019 | 21:00

Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Wilayah Banten memperkenalkan aplikasi yang berguna sebagai pusat pengaduan atas kecurangan dalam pemilu, kepada para mahasiswa yang berasal dari berbagai Universitas se-Tangerang Raya, Senin (8/4/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Wilayah Banten memperkenalkan aplikasi untuk pengaduan pelanggaran Pemilu kepada mahasiswa Tangerang, Senin (8/4/2019).

Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Tangerang Raya tersebut memadati Koordinator JAPRI Kabupaten Tangerang Handiko di Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Humas Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) Banten, Deny Perdana Aji menjelaskan, bahwa aplikasi yang dibesut tersebut  juga bernama JAPRI, ialah suatu aplikasi yang berfungsi sebagai pusat pengaduan pelanggaran Pemilu yang secara langsung diteruskan ke Bawaslu. 

"Jadi aplikasi tersebut sebagai pengaduan terhadap bentuk pelanggaran, jika ada yang menemukan (pelanggaran) dapat langsung di-share melalui aplikasi yang sudah ada di playstore," jelas Deny. 

Deny mengatakan, dalam aplikasi tersebut, jenis pelanggaran dibedakan menjadi tiga tingkatan, yakni grade A, grade B, dan grade C. 

"Kalau grade A merupakan meliputi pelanggaran berbentuk money politic, provokasi, dan perang antar pendukung calon. Grade B meliputi ujaran kebencian, cyber war, berita hoaks, dan lainnya. Sedangkan grade C lebih ke arah pelanggaran terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)," bebernya. 

Deny mengatakan, sampai saat ini, apliaksi tersebut sudah diunduh ratusan pengguna telepon pintar ( smartphone ). 

Lanjutnya, alasan aplikasi tersebut diperkenalkan kepada mahasiswa karena pihaknya menilai mahasiswa kelompok yang strategis melakukan pengawasan partisipatif dalam perhelatan Pemilu.

"Mahasiswa karakteristiknya pemilih yang rasional, tidak bisa didikte dalam hal pilihan politik, tentu menjadi dasar yang kuat untuk menjadi relawan JAPRI,” pungkas Deny.

Sementara, Fikra Maulana salah satu peserta mengatakan, aplikasi itu merupakan terobosan yang bagus untuk disaat kaum milenials sangat familiar dengan gadget.

"Saya pikir JAPRI memberikan inovasi luar biasa dalam konteks user generated content berbasis teknologi. Dengan adanya aplikasi yang diberikan JAPRI membuat pelaporan atas pelanggaran pemilu menjadi lebih mudah. Karena tidak perlu repot-repot datang ke kantor bawaslu untuk melapor," katanya.

Kemudahan tersebut, lanjutnya, yang semestinya kaum milenials yang akrab dengan gadget menjadi partisipan aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu.

"Cukup buka aplikasi di ponsel, foto bukti pelanggaran dan berikan caption lalu input, sudah langsung nyampe ke Bawaslu dan siap ditindaklanjuti," tukasnya. (MRI/RGI)

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Diincar

Polresta Tangerang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Diincar

Senin, 2 Februari 2026 | 15:12

Polresta Tangerang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 yang digelar selama dua pekan mulai 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill