Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Ahmed Zaki Iskandar memimpin deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dalam perhelatan Pemilu 2019 di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang Senin (1/4/2019).
Deklarasi tersebut semakin menegaskan bahwa ASN tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan politik praktis. Zaki juga mengingatkan jajarannya, agar tidak menggunakan atribut atau simbol-simbol politik yang bisa dimaknai dukungan kepada salah satu Paslon baik di kantor pemerintahan maupun di media sosial.

"Selain harus netral, ASN juga harus menjaga sikap dalam kehidupannya sehari-hari sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan menggunakan simbol-simbol yang mengarah (dukungan) dan melanggar aturan sebagai ASN," tegas Zaki.
Selain ASN, Zaki juga mengingatkan kepada para honorer di lingkup Pemkab Tangerang untuk turut menjaga sikap untuk tidak juga menunjukkan dukungan politiknya baik di lingkungan kerja maupun media sosial. Menurut Zaki, Hal itu untuk menjaga nama baik institusim
"Para honorer pun seragamnya sama coklat, untuk itu alangkah baiknya agar menjaga etika birokrasi, agar tidak menciderai netralitas ASN," tambah Zaki.

Dalam kesempatan tersebut, Zaki justru mengintruksikan agar para ASN lebih fokus meningkatkan kinerja. Ia mengatakan, sebagai pelayan publik, seorang ASN harus produktif dan ikhlas dalam melayani masyarakat.
"Mari tingkatkan produktifitas kerja, agar lebih bermanfaat, ikhlaslah dalam melayani masyarakat, jangan ada lagi yang bermalas-malasan," tutupnya.(RMI/HRU)
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGPerbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews