Connect With Us

ASN Kabupaten Tangerang Tidak Netral di Pemilu 2019 Siap-siap Disanksi

Maya Sahurina | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:21

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid menginstruksikan Aparatur Sipil Negera (ASN), serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkup Pemkab Tangerang untuk bersikap netral dalam perhelatan Pemilu 2019. 

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat KOORDINASI (Rakor) Persiapan Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (20/3/2019).

Rapat KOORDINASI (Rakor) Persiapan Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (20/3/2019).

"Lugas, tegas. Undang-undang mengatur netralitas ASN, kita tidak bisa sembarang melakukan aksi dukung mendukung, karena ada sanksi hukum bagi para ASN yang tidak netral," tegasnya.

Ia juga mengatakan, takdir seorang ASN adalah pelayan publik. Sementara ranah politik ada di luar kewenangan para ASN. Sehingga politik bukan wilayah kegiatan para ASN.

Kemudian, ia menyebut beberapa peraturan terkait netralitas ASN di Pemilu, diantaranya pasal 20 UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.  UU No.5/ 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Selain itu juga, Surat Edarannya Bupati Tangerang No. 800/4998-BKPSDM/2018 tentang Larangan Keterlibatan ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD serta RT/RW dalam kegiatan Kampanye Pemilu tahun 2019.

"Jadi apabila masih ada yang mau bermain-main dalam pemilu, maka dipastikan siap mendapatkan sanksi," tegasnya lagi.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

NASIONAL
Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill