Connect With Us

ASN Kabupaten Tangerang Tidak Netral di Pemilu 2019 Siap-siap Disanksi

Maya Sahurina | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:21

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid menginstruksikan Aparatur Sipil Negera (ASN), serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkup Pemkab Tangerang untuk bersikap netral dalam perhelatan Pemilu 2019. 

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat KOORDINASI (Rakor) Persiapan Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (20/3/2019).

Rapat KOORDINASI (Rakor) Persiapan Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (20/3/2019).

"Lugas, tegas. Undang-undang mengatur netralitas ASN, kita tidak bisa sembarang melakukan aksi dukung mendukung, karena ada sanksi hukum bagi para ASN yang tidak netral," tegasnya.

Ia juga mengatakan, takdir seorang ASN adalah pelayan publik. Sementara ranah politik ada di luar kewenangan para ASN. Sehingga politik bukan wilayah kegiatan para ASN.

Kemudian, ia menyebut beberapa peraturan terkait netralitas ASN di Pemilu, diantaranya pasal 20 UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.  UU No.5/ 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Selain itu juga, Surat Edarannya Bupati Tangerang No. 800/4998-BKPSDM/2018 tentang Larangan Keterlibatan ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD serta RT/RW dalam kegiatan Kampanye Pemilu tahun 2019.

"Jadi apabila masih ada yang mau bermain-main dalam pemilu, maka dipastikan siap mendapatkan sanksi," tegasnya lagi.(RAZ/HRU)

SPORT
Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Selasa, 7 Juli 2026 | 19:15

Cristiano Ronaldo memastikan Piala Dunia 2026 menjadi turnamen terakhir yang diikutinya bersama Timnas Portugal. Hal itu disampaikan setelah Portugal tersingkir usai kalah 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar.

KAB. TANGERANG
Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:25

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill