Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid menginstruksikan Aparatur Sipil Negera (ASN), serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkup Pemkab Tangerang untuk bersikap netral dalam perhelatan Pemilu 2019.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat KOORDINASI (Rakor) Persiapan Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (20/3/2019).

"Lugas, tegas. Undang-undang mengatur netralitas ASN, kita tidak bisa sembarang melakukan aksi dukung mendukung, karena ada sanksi hukum bagi para ASN yang tidak netral," tegasnya.
Ia juga mengatakan, takdir seorang ASN adalah pelayan publik. Sementara ranah politik ada di luar kewenangan para ASN. Sehingga politik bukan wilayah kegiatan para ASN.
Kemudian, ia menyebut beberapa peraturan terkait netralitas ASN di Pemilu, diantaranya pasal 20 UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum. UU No.5/ 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.
Selain itu juga, Surat Edarannya Bupati Tangerang No. 800/4998-BKPSDM/2018 tentang Larangan Keterlibatan ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD serta RT/RW dalam kegiatan Kampanye Pemilu tahun 2019.
"Jadi apabila masih ada yang mau bermain-main dalam pemilu, maka dipastikan siap mendapatkan sanksi," tegasnya lagi.(RAZ/HRU)
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews