Connect With Us

Jelang Pemilu, Disdukcapil Tangsel Kebut Layani KTP-el

Rachman Deniansyah | Senin, 1 April 2019 | 21:28

Ilustrasi proyek e-KTP (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan hasil uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa KTP elektronik (KTP-el) bukan satu-satunya syarat untuk bisa mencoblos pada Pemilu 2019, melainkan juga surat keterang (Suket), bukti telah melakukan perekaman KTP-el.

Terkait hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan mengaku tidak merasa kesulitan untuk melaksanakan putusan tersebut. 

Dikatakan Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan, tiadanya kesulitan itu karena telah ada beberapa program untuk mempercepat perekaman KTP-el.

"Dari awal itu kan infonya yang berlaku hanya KTP-el, makanya kita habiskan suketnya, kita cetak 30.000 KTP-el sampai lembur," ujarnya kepada TangerangNews melalui sambungan telepon, Senin (1/4/2019).

Budiawan mengaku, KTP-el sejumlah 30.000 itu dicetak selama 3 minggu. Kemudian, kata dia, pihaknya membuat pelayanan pencetakan KTP-el sehari jadi dengan sistem daring ( online ).

"Dalam perjalanannya online tidak semua warga bisa mengaksesnya, karena alasan waktu, dan keterbatasan blanko, antrean pun memadati Kantor Disdukcapil Tangsel di Cilenggang," bebernya.

Karena terjadi antrean, kata dia, selanjutnya diberlakukan kebijakan pencetakan KTP-el secara manual dihari Sabtu melalui program yang bernama 'Sabtu Buka Songsong Pemilu'. 

Namun, kegiatan itu hanya berjalan selama lima minggu untuk mempercepat warga memiliki KTP-el sebelum Pemilu. Kemudian mulai tanggal 18 Maret 2019, pihaknya membuka pelayanan untuk perekaman dan percetakan KTP-el sehari jadi di setiap kecamatan di Tangsel. 

"Sekarang sistem ada dua, yang online di Dinas, yang manual di masing-masing kecamatan," tukasnya. 

Dari tujuh kecamatan tersebut, lanjutnya, awalnya pihaknya hanya dapat melayani pencetakan 100 lembar KTP-el per harinya. Namun karena belakangan ada peningkatan permintaan terutama dari Kecamatan Pondok Aren dan Pamulang, sehingga terjadi peningkatan kuota per harinya sampai 160 lembar.

"Terus bertambah, mulai dari 100, nambah jadi 107, 111, sampai ke angka 160," imbuhnya. 

Selain itu, mengantisipasi membludaknya permintaan warga, Disdukcapil Tangsel juga meluncurkan program Jumat Malam Hari (Jumari), yaitu pelayanan ekstra pencetakan sampai malam hari di setiap hari Jumat. Namun, program ini hanya berlaku di Kecamatan Pondok Aren dan Pamulang.

"Bahkan makin kesini, pelayanan makin bertambah untuk di Pondok Aren dan Pamulang, kita adakan Jumari dari jam 07.00-22.00 WIB," bebernya. 

Budiawan mengaku, dalam sehari pihaknya mampu mencetak KTP-el rata-rata 900 lembar. Sehingga tidak akan ada kendala untuk melayani warga membuat suket maupun KTP-el sebagai syarat mencoblos di Pemilu.

"Dengan adanya putusan MK ini, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak datang ke TPS, nanti kalaupun misalkan ada masyarakat yang tidak bisa mencoblos, itu bukan karena tidak memiliki Suket atau KTP-el, namun hanya karena tak mau datang saja," tutup Budiawan. 

Sementara, Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menyatakan, terkait putusan MK ini pihaknya masih menunggu arahan dari KPU RI. 

"Kalo terkait point-point yang menjadi putusan MK kita laksanakan, meskipun secara teknis kami menunggu arahan dari KPU RI," singkatnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Atasi Banjir Kali Angke, Pemprov DKI dan Banten Sepakat Kelola Bendungan Polor

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:02

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten sepakat mengelola Bendungan Polor Kali Angke untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang hingga Jakarta.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

BANTEN
Tekanan Keuangan Jadi Alasan Pabrik Baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon Hentikan Operasi

Tekanan Keuangan Jadi Alasan Pabrik Baja PT Krakatau Osaka Steel di Cilegon Hentikan Operasi

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:43

Aktivitas produksi PT Krakatau Osaka Steel di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, resmi terhenti. Perusahaan baja hasil kerja sama antara Osaka Steel Co, Ltd. dari Jepang dan PT Krakatau Steel (Persero) itu memutuskan menutup pabriknya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill