Connect With Us

Duh! Warga Tangerang Masih Ngeluh Soal KTP Elektronik

Maya Sahurina | Senin, 28 Januari 2019 | 17:00

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang memusnakah belasan ribu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Puspemkab Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANEGRANGNEWS.com-Warga di Kabupaten Tangerang masih mengeluhkan lamanya waktu untuk mencetak KTP elektronik (KTP-el). Bahkan, hingga saat ini, masih ada warga yang menggunakan resi atau bukti perekaman KTP-el sebagai identitas kependudukannya.

"Saya ngurus KTP elektronik sejak bulan April 2017, dan sampe sekarang belum jadi," ungkap Sri, warga Cisoka kepada TangerangNews, Senin (28/1/2019).

Terkait keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Syarifudin mengakui bahwa masih banyak warga yang belum terlayani pencetakan KTP elektroniknya. Alasannya, kata dia, karena blanko KTP tersebut masih terbatas.

Kekurangan blanko itu, lanjutnya, terjadi sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini.

"Dari pihak desa dan kelurahan pun sering menanyakan terkait stok blanko KTP elektronik ini, ya memang stoknya terbatas," ucapnya menjawab pertanyaan wartawan, Senin (28/1/2019).

Dijelaskannya, setiap minggu, pihaknya mengajukan permintaan blanko ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun jumlah yang dikirim tidak memenuhi kuota yang dibutuhkan.

"Kita hanya mendapatkan sesuai kuota, dimana kuota setiap minggu 4 ribu. Sementara kita butuh 1 minggu 10 ribu, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan," bebernya.

Ia juga mengatakan, bahwa untuk tahun 2019, Pemkab Tangerang mengajukan 100 ribu blanko ke Kemendagri. Namun dari jumlah tersebut, realisasinya bertahap.

"Sebenarnya 2019 ini pak Bupati sudah mengajukan blangko kurang lebih 100 ribu, tapi  realisasi bertahap. Dan ya itu seminggu hanya 4 ribu. Mereka (Kemendgari) mengirimkan sesuai jumlah KTP masyarakat yang sudah siap cetak, karena mereka punya data yang sudah melakukan perekaman," tutupnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill