Connect With Us

23.200 Siswa Diterima di SMPN Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 8 Juli 2019 | 11:54

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kabupaten Tangerang telah selesai dilaksanakan.

Daryono, Kasie Kurikulum SMP Bidang SMP Dindik Kabupaten Tangerang mengatakan dari laporan seluruh kepala sekolah, sudah mencatat jumlah siswa siswi yang di terima di SMPN kabupaten Tangerang.

"Ada 23.200 siswa yang diterima di 90 SMP Neger, dan hari ini pengumumannya, di masing-masing sekolah diumumkan manual tidak memakai website,” ujarnya, Senin ( 8/7/2019)

Daryono memastikan penyelenggaraan PPDB tahun ini berjalan lancar dan tidak ada laporan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. 

“Kami sudah memberikan imbauan ke seluruh kepada sekolah, agar mentaati Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan Peraturan Bupati tentang PPDB 2019,” katanya.

Baca Juga :

Menurut Daryono, di tahun ini ada tiga SMPN baru yang sudah melaksanakan PPDB, meskipun dua  diantaranya belum memiliki gedung sekolah.

SMPN 5 Tigaraksa, kata Daryono, sudah memiliki gedung dan proses KBM nanti juga dapat dlaksanakan .

“Sementara untuk SMPN 5 Curug itu menumpang di SMPN 2 Curug dan SMPN 4 Sepatan juga menumpang di SDN 3 Sepatan. Kuota rombel untuk SMPN Tigarasa ada 4, Curug 6 dan Sepatan ada 5,” ucapnya.

Lanjut Daryono, masih banyak SMPN yang kekurangan fasilitas, seperti SMPN 5 Curug dan SMPN 4 Sepatan. Meski demikian sekolah tersebut sudah mulai menerima siswa-siswi baru di PPDB tahun 2019.

“Nanti sambil berjalan, untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajarnya dengan pembangunan sekolah baru tersebut, karena untuk tanah dua sekolah itu sudah ada. Jadi itu untuk belajarnya menumpang di sekolah lain,” ungkapnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill