Connect With Us

23.200 Siswa Diterima di SMPN Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 8 Juli 2019 | 11:54

Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kabupaten Tangerang telah selesai dilaksanakan.

Daryono, Kasie Kurikulum SMP Bidang SMP Dindik Kabupaten Tangerang mengatakan dari laporan seluruh kepala sekolah, sudah mencatat jumlah siswa siswi yang di terima di SMPN kabupaten Tangerang.

"Ada 23.200 siswa yang diterima di 90 SMP Neger, dan hari ini pengumumannya, di masing-masing sekolah diumumkan manual tidak memakai website,” ujarnya, Senin ( 8/7/2019)

Daryono memastikan penyelenggaraan PPDB tahun ini berjalan lancar dan tidak ada laporan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. 

“Kami sudah memberikan imbauan ke seluruh kepada sekolah, agar mentaati Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan Peraturan Bupati tentang PPDB 2019,” katanya.

Baca Juga :

Menurut Daryono, di tahun ini ada tiga SMPN baru yang sudah melaksanakan PPDB, meskipun dua  diantaranya belum memiliki gedung sekolah.

SMPN 5 Tigaraksa, kata Daryono, sudah memiliki gedung dan proses KBM nanti juga dapat dlaksanakan .

“Sementara untuk SMPN 5 Curug itu menumpang di SMPN 2 Curug dan SMPN 4 Sepatan juga menumpang di SDN 3 Sepatan. Kuota rombel untuk SMPN Tigarasa ada 4, Curug 6 dan Sepatan ada 5,” ucapnya.

Lanjut Daryono, masih banyak SMPN yang kekurangan fasilitas, seperti SMPN 5 Curug dan SMPN 4 Sepatan. Meski demikian sekolah tersebut sudah mulai menerima siswa-siswi baru di PPDB tahun 2019.

“Nanti sambil berjalan, untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajarnya dengan pembangunan sekolah baru tersebut, karena untuk tanah dua sekolah itu sudah ada. Jadi itu untuk belajarnya menumpang di sekolah lain,” ungkapnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Ketum PWI Pusat Tanggapi Tuduhan Cash Back

Ketum PWI Pusat Tanggapi Tuduhan Cash Back

Rabu, 30 April 2025 | 23:03

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, menanggapi santai permintaan gelar perkara kasus "cash back" yang dilaporkan oleh Helmi Burman ke Polda Metro Jaya.

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill