Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA tahun 2019 kembali menerima sejumlah protes dari para orang tua murid.
Kali ini protes dilontarkan oleh para orang tua murid yang berada di SMAN 1 Tangsel, Jalan Pendidikan No.49, Ciputat, Tangsel, Senin (1/7/2019).
Belasan orang tua murid tersebut memprotes terkait jarak rumah yang dijadikan syarat penerimaan dalam sistem zonasi PPDB tahun 2019.
"Jarak rumah saya hanya 916 meter ke sekolah, tetapi anak saya tidak diterima, padahal ada juga anak yang jarak rumahnya ke sekolah lebih dari saya," ucap salah seorang orang tua murid, Erdy.

Selain dia, lanjutnya, ada pula yang orang tua murid yang lain mengalami hal serupa. Oleh karenanya, ia ingin adanya transparansi pengumuman PPDB tahun 2019 ini.
"Kalau di SMA Negeri 4 Tangerang Selatan itu di hasil pengumumannya ada nomor pendaftaran, nama siswa, asal sekolah dan status diterima dengan penyertaan melewati zona apa," imbuhnya.
Sementara, kata Erdy, di SMA Negeri 1 ini penerimaan tidak disertai dengan penyertaan melewati zona seperti apa, hanya ada pengumuman diterima atau tidak.
"Ini berarti tidak transparan, kita mau transparan. Anak itu diterima karena apa, jalur zonasi, jalur prestasi atau perpindahan orang tua. Karena ada beberapa anak yang jaraknya jauh itu diterima," tukasnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengantongi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terlibat baku tembak dengan polisi di Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 24 Juli 2026 lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews