Connect With Us

Sengketa Pileg, Gugatan Partai Golkar Kabupaten Tangerang Digugurkan MK

Maya Sahurina | Jumat, 12 Juli 2019 | 13:37

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) DPR-DPRD Provinsi Banten pada Selasa, 9 Juli 2019.

Dalam sidang tersebut ada delapan partai yang mengajukan gugatan yakni Partai Berkarya, Golkar, Hanura, PDIP, PAN, Demokrat, Nasdem dan PKB.

Dikatakan Wahyu Diana Mulya,m Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang, ada dua dari delapan partai dari Kabupaten Tangerang yang mengajukan gugatan, yakni Partai Golkar dan Hanura. Namun ada satu partai yang tidak dapat melanjutkan persidangan. 

"Hanya Partai Golkar saja yang dinyatakan gugur dalam sidang pemeriksaan pendahuluan itu," kata Wahyu, Jumat (12/7/2019)

Lanjut Widiya, partai tersebut dinyatakan gugur lantaran tidak ada yang hadir sewaktu sidang. Baik dari kuasa hukum, pemohon maupun dari jajaran petinggi Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

“Gugatan Partai Golkar tidak ada yang hadir meskipun sudah dikuasakan ke pengacara dari pihak partai, berarti sesuai dengan aturan MK jika tidak hadir maka gugatannya dinyatakan gugur,” jelasnya.

Baca Juga :

Sementara untuk partai dari Kabupaten Tangerang lainnya yaitu Hanura, dipastikan tetap lanjut sidang karena tim pengacara, pemohon dan jajaran partainya hadir. 

"Kami belum mengetahui sampai saat ini lokus gugatan yang diajukan Hanura. Tetapi kami berkeyakinan bilamana lokusnya tidak jelas begitu kami atau termohon akan membantah di persidangan bahwa gugatannya kabur, atau bahasanya tidak jelas,” katanya.

Wahyu mengungkapkan, untuk pemeriksaan alat bukti, akan dilakukan dalam sidang selanjutnya, pada pekan depan tanggal 16 Juli.

“Empat hari lagi sidang pemeriksaan alat bukti dan pemeriksaan saksi, terkait gugatan Hanura juga kami hanya mengetahui gugatan itu di Daerah Pemilihan 1. Kami saat ini hanya tinggal menunggu sidang selanjutnya nanti,” tukasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Senin, 13 Juli 2026 | 14:19

Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill