Connect With Us

Sengketa Pileg, Gugatan Partai Golkar Kabupaten Tangerang Digugurkan MK

Maya Sahurina | Jumat, 12 Juli 2019 | 13:37

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) DPR-DPRD Provinsi Banten pada Selasa, 9 Juli 2019.

Dalam sidang tersebut ada delapan partai yang mengajukan gugatan yakni Partai Berkarya, Golkar, Hanura, PDIP, PAN, Demokrat, Nasdem dan PKB.

Dikatakan Wahyu Diana Mulya,m Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang, ada dua dari delapan partai dari Kabupaten Tangerang yang mengajukan gugatan, yakni Partai Golkar dan Hanura. Namun ada satu partai yang tidak dapat melanjutkan persidangan. 

"Hanya Partai Golkar saja yang dinyatakan gugur dalam sidang pemeriksaan pendahuluan itu," kata Wahyu, Jumat (12/7/2019)

Lanjut Widiya, partai tersebut dinyatakan gugur lantaran tidak ada yang hadir sewaktu sidang. Baik dari kuasa hukum, pemohon maupun dari jajaran petinggi Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

“Gugatan Partai Golkar tidak ada yang hadir meskipun sudah dikuasakan ke pengacara dari pihak partai, berarti sesuai dengan aturan MK jika tidak hadir maka gugatannya dinyatakan gugur,” jelasnya.

Baca Juga :

Sementara untuk partai dari Kabupaten Tangerang lainnya yaitu Hanura, dipastikan tetap lanjut sidang karena tim pengacara, pemohon dan jajaran partainya hadir. 

"Kami belum mengetahui sampai saat ini lokus gugatan yang diajukan Hanura. Tetapi kami berkeyakinan bilamana lokusnya tidak jelas begitu kami atau termohon akan membantah di persidangan bahwa gugatannya kabur, atau bahasanya tidak jelas,” katanya.

Wahyu mengungkapkan, untuk pemeriksaan alat bukti, akan dilakukan dalam sidang selanjutnya, pada pekan depan tanggal 16 Juli.

“Empat hari lagi sidang pemeriksaan alat bukti dan pemeriksaan saksi, terkait gugatan Hanura juga kami hanya mengetahui gugatan itu di Daerah Pemilihan 1. Kami saat ini hanya tinggal menunggu sidang selanjutnya nanti,” tukasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

NASIONAL
Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh

Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh

Selasa, 22 September 2026 | 14:16

Pertumbuhan data center dan ekspansi industri mulai mengubah peta kebutuhan listrik di Asia Tenggara.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill