Connect With Us

Sengketa Pileg, Gugatan Partai Golkar Kabupaten Tangerang Digugurkan MK

Maya Sahurina | Jumat, 12 Juli 2019 | 13:37

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) DPR-DPRD Provinsi Banten pada Selasa, 9 Juli 2019.

Dalam sidang tersebut ada delapan partai yang mengajukan gugatan yakni Partai Berkarya, Golkar, Hanura, PDIP, PAN, Demokrat, Nasdem dan PKB.

Dikatakan Wahyu Diana Mulya,m Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang, ada dua dari delapan partai dari Kabupaten Tangerang yang mengajukan gugatan, yakni Partai Golkar dan Hanura. Namun ada satu partai yang tidak dapat melanjutkan persidangan. 

"Hanya Partai Golkar saja yang dinyatakan gugur dalam sidang pemeriksaan pendahuluan itu," kata Wahyu, Jumat (12/7/2019)

Lanjut Widiya, partai tersebut dinyatakan gugur lantaran tidak ada yang hadir sewaktu sidang. Baik dari kuasa hukum, pemohon maupun dari jajaran petinggi Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

“Gugatan Partai Golkar tidak ada yang hadir meskipun sudah dikuasakan ke pengacara dari pihak partai, berarti sesuai dengan aturan MK jika tidak hadir maka gugatannya dinyatakan gugur,” jelasnya.

Baca Juga :

Sementara untuk partai dari Kabupaten Tangerang lainnya yaitu Hanura, dipastikan tetap lanjut sidang karena tim pengacara, pemohon dan jajaran partainya hadir. 

"Kami belum mengetahui sampai saat ini lokus gugatan yang diajukan Hanura. Tetapi kami berkeyakinan bilamana lokusnya tidak jelas begitu kami atau termohon akan membantah di persidangan bahwa gugatannya kabur, atau bahasanya tidak jelas,” katanya.

Wahyu mengungkapkan, untuk pemeriksaan alat bukti, akan dilakukan dalam sidang selanjutnya, pada pekan depan tanggal 16 Juli.

“Empat hari lagi sidang pemeriksaan alat bukti dan pemeriksaan saksi, terkait gugatan Hanura juga kami hanya mengetahui gugatan itu di Daerah Pemilihan 1. Kami saat ini hanya tinggal menunggu sidang selanjutnya nanti,” tukasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Investasi Sektor Hilirisasi Banten Tembus Rp41,3 Triliun pada 2025

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025 (Januari–Desember), realisasi investasi berhasil menembus angka Rp130,2 triliun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill