Connect With Us

Sengketa Pileg, Gugatan Partai Golkar Kabupaten Tangerang Digugurkan MK

Maya Sahurina | Jumat, 12 Juli 2019 | 13:37

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) DPR-DPRD Provinsi Banten pada Selasa, 9 Juli 2019.

Dalam sidang tersebut ada delapan partai yang mengajukan gugatan yakni Partai Berkarya, Golkar, Hanura, PDIP, PAN, Demokrat, Nasdem dan PKB.

Dikatakan Wahyu Diana Mulya,m Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang, ada dua dari delapan partai dari Kabupaten Tangerang yang mengajukan gugatan, yakni Partai Golkar dan Hanura. Namun ada satu partai yang tidak dapat melanjutkan persidangan. 

"Hanya Partai Golkar saja yang dinyatakan gugur dalam sidang pemeriksaan pendahuluan itu," kata Wahyu, Jumat (12/7/2019)

Lanjut Widiya, partai tersebut dinyatakan gugur lantaran tidak ada yang hadir sewaktu sidang. Baik dari kuasa hukum, pemohon maupun dari jajaran petinggi Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

“Gugatan Partai Golkar tidak ada yang hadir meskipun sudah dikuasakan ke pengacara dari pihak partai, berarti sesuai dengan aturan MK jika tidak hadir maka gugatannya dinyatakan gugur,” jelasnya.

Baca Juga :

Sementara untuk partai dari Kabupaten Tangerang lainnya yaitu Hanura, dipastikan tetap lanjut sidang karena tim pengacara, pemohon dan jajaran partainya hadir. 

"Kami belum mengetahui sampai saat ini lokus gugatan yang diajukan Hanura. Tetapi kami berkeyakinan bilamana lokusnya tidak jelas begitu kami atau termohon akan membantah di persidangan bahwa gugatannya kabur, atau bahasanya tidak jelas,” katanya.

Wahyu mengungkapkan, untuk pemeriksaan alat bukti, akan dilakukan dalam sidang selanjutnya, pada pekan depan tanggal 16 Juli.

“Empat hari lagi sidang pemeriksaan alat bukti dan pemeriksaan saksi, terkait gugatan Hanura juga kami hanya mengetahui gugatan itu di Daerah Pemilihan 1. Kami saat ini hanya tinggal menunggu sidang selanjutnya nanti,” tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill