Connect With Us

Sengketa Pileg, Gugatan Partai Golkar Kabupaten Tangerang Digugurkan MK

Maya Sahurina | Jumat, 12 Juli 2019 | 13:37

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) DPR-DPRD Provinsi Banten pada Selasa, 9 Juli 2019.

Dalam sidang tersebut ada delapan partai yang mengajukan gugatan yakni Partai Berkarya, Golkar, Hanura, PDIP, PAN, Demokrat, Nasdem dan PKB.

Dikatakan Wahyu Diana Mulya,m Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang, ada dua dari delapan partai dari Kabupaten Tangerang yang mengajukan gugatan, yakni Partai Golkar dan Hanura. Namun ada satu partai yang tidak dapat melanjutkan persidangan. 

"Hanya Partai Golkar saja yang dinyatakan gugur dalam sidang pemeriksaan pendahuluan itu," kata Wahyu, Jumat (12/7/2019)

Lanjut Widiya, partai tersebut dinyatakan gugur lantaran tidak ada yang hadir sewaktu sidang. Baik dari kuasa hukum, pemohon maupun dari jajaran petinggi Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

“Gugatan Partai Golkar tidak ada yang hadir meskipun sudah dikuasakan ke pengacara dari pihak partai, berarti sesuai dengan aturan MK jika tidak hadir maka gugatannya dinyatakan gugur,” jelasnya.

Baca Juga :

Sementara untuk partai dari Kabupaten Tangerang lainnya yaitu Hanura, dipastikan tetap lanjut sidang karena tim pengacara, pemohon dan jajaran partainya hadir. 

"Kami belum mengetahui sampai saat ini lokus gugatan yang diajukan Hanura. Tetapi kami berkeyakinan bilamana lokusnya tidak jelas begitu kami atau termohon akan membantah di persidangan bahwa gugatannya kabur, atau bahasanya tidak jelas,” katanya.

Wahyu mengungkapkan, untuk pemeriksaan alat bukti, akan dilakukan dalam sidang selanjutnya, pada pekan depan tanggal 16 Juli.

“Empat hari lagi sidang pemeriksaan alat bukti dan pemeriksaan saksi, terkait gugatan Hanura juga kami hanya mengetahui gugatan itu di Daerah Pemilihan 1. Kami saat ini hanya tinggal menunggu sidang selanjutnya nanti,” tukasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill