Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar Kuswarsa mengklaim berhasil mendulang suara hingga 60 persen di daerah pemilihan Banten 5 dalam Pileg 2019.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan real count formulir C1 Plano yang telah dihimpun tim internal dari 95 persen suara yang masuk di 2.895 TPS yang tersebar di dapil ini.
Baca Juga :
Ketua Tim Pemenangan Kuswarsa, Yuhendi Alamsyah bahkan menyebut jagoannya ini unggul perolehan suara dibanding caleg DPRD Provinsi Banten dari partai serupa.
"Berdasarkan hitungan kami, Caleg Kuswarsa memperoleh suara lebih tinggi daripada caleg Golkar lainnya yang tersebar di dapil yang sama. Kalau hitungan persentase diatas 60 persen," ujarnya di Posko Pemenangan Kuswarsa, kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (19/4/2019).
Yuhendi menuturkan, suara Bang Kus melejit di daerah pemilihan 1 yakni kecamatan Tangerang dan Karawaci. Pasalnya, Bang Kus telah menjabat dua periode di DPRD Kota Tangerang.
"Rata-rata suaranya hampir semua ada disetiap TPS. Per-TPS itu 80 suara diperoleh," ucapnya.
Yuhendi menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus mengawal suara yang kini sedang direkapitulasi oleh penyelenggara pemilu hingga penghitungan final.
"Kita berharap jangan sampai ada manuver politik. Kita kawal proses penghitungan ini secara jurdil agar tidak ada kecurangan. Karena kita punya data real berdasarkan C1 Plano," tukasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews