PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com-Caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar Kuswarsa mengklaim berhasil mendulang suara hingga 60 persen di daerah pemilihan Banten 5 dalam Pileg 2019.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan real count formulir C1 Plano yang telah dihimpun tim internal dari 95 persen suara yang masuk di 2.895 TPS yang tersebar di dapil ini.
Baca Juga :
Ketua Tim Pemenangan Kuswarsa, Yuhendi Alamsyah bahkan menyebut jagoannya ini unggul perolehan suara dibanding caleg DPRD Provinsi Banten dari partai serupa.
"Berdasarkan hitungan kami, Caleg Kuswarsa memperoleh suara lebih tinggi daripada caleg Golkar lainnya yang tersebar di dapil yang sama. Kalau hitungan persentase diatas 60 persen," ujarnya di Posko Pemenangan Kuswarsa, kawasan Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (19/4/2019).
Yuhendi menuturkan, suara Bang Kus melejit di daerah pemilihan 1 yakni kecamatan Tangerang dan Karawaci. Pasalnya, Bang Kus telah menjabat dua periode di DPRD Kota Tangerang.
"Rata-rata suaranya hampir semua ada disetiap TPS. Per-TPS itu 80 suara diperoleh," ucapnya.
Yuhendi menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus mengawal suara yang kini sedang direkapitulasi oleh penyelenggara pemilu hingga penghitungan final.
"Kita berharap jangan sampai ada manuver politik. Kita kawal proses penghitungan ini secara jurdil agar tidak ada kecurangan. Karena kita punya data real berdasarkan C1 Plano," tukasnya.(RMI/HRU)
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGPerkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews