Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD
Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Mahmudin, Caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar ini merupakan mantan dosen dan juga tenaga pengajar, yang sudah belasan tahun mengabdi untuk dunia pendidikan di Kota Tangerang.
Dia pun membanting setir menjadi politisi agar bisa mengabdikan diri langsung ke masyarakat, terutama mengatasi masalah pendidikan.
Mahmudin sebelumnya mengajar sebagai dosen di sekolah tinggi khusus kesehatan, lalu memilih mundur untuk memulai sendiri membangun SMK Kesehatan Banten di Cipondoh, Kota Tangerang.
Hingga kini, sekolah tersebut berkembang pesat dengan sekitar 5 ribu lulusan yang sudah meneruskan kuliah dan bekerja di bidangnya.
Dia mengaku, semua itu dilakukan hanya untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pekerjaan dengan dilatarbelakangi pendidikan yang sesuai.
"Makanya, saya ingin masyarakat Banten itu tidak hanya berpendidikan, namun memahami pendidikan itu untuk apa," tutur Mahmudin.
Dengan latar belakang bidang pendidikan yang berpengalaman, dia pun memilih partai Golar. Alasanya, partai berlambang pohon beringin itu dirasa bisa membawanya melangkah lebih jauh menjangkau masyarakat, agar lebih bisa merasakan pendidikan, kesehatan dan dunia kerja.
Ketiga hal tersebut, kata dia, meruapakn kebutuhan mendasar masyarakat, namun harus juga dengan memperhatikan keadaan geologis di suatu daerah tersebut.
"Misalnya, fenomena saat ini sering kali pemerintah bentuk kebijakan secara general, tanpa memperhatikan keadaan di daerahnya. Nah ini, yang harus jadi perhatian legislatif di daerah terutama Provinsi Banten," tutur Mahmudin.(RAZ/RGI)
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews