Connect With Us

Terlalu Banyak, Warga Kota Tangerang Tidak Kenal Calegnya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Maret 2019 | 14:00

Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, yang digelar KPU Kota Tangerang di TPS 37 Perumahan Metro Permata 1, Blok J RT 08/11, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (31/03/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Simulasi berlangsung di TPS 37 Perumahan Metro Permata 1, Blok J RT 08/11, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (31/03/2019).

Salah seorang warga yang ikut simulasi, Elina Kristiani mengaku kesulitan pada saat melipat surat suara karena bentuknya yang besar dan banyaknya peserta pemilu.

"Terlalu banyak nama, jadi pusing lihat surat suaranya tidak ada yang saya kenal calonnya. Kalau untuk prosesnya sudah bagus dan teratur. Kesulitannya saat melipat surat suaranya terlalu lebar," imbuhnya.

Dalam simulasi ini, dari 264 daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di TPS tersebut, 35 orang yang melakukan pencoblosan rekayasa.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Saiylendra mengatakan, simulasi tersebut merupakan rangkaian sosialisasi kepada stakholder, penyelengara dan masyarakat menjelang pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.

"Ini rangkaian sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak," ujar dia.

Disinggung soal bilik suara dan busa yang berukuran kecil untuk mencoblos, menurut dia, hal ini telah sesuai dengan standar KPU pusat.

"Kalau bilik itu sudah clear ya. Mungkin nanti itu kita akan jadikan evaluasi atas simulasi ini, karena saya pikir pelaksanaan hari ini untuk persiapan pada 17 April nanti," katanya.

Ia bertutur, berdasarkan hasil keputusan Mahkama Konstitusi (MK) untuk waktu proses di TPS diperpanjang selama 12 jam, setelah pukul 00.00 WIB waktu setempat.

"Artinya, sampai pukul 12.00 WIB, pada tanggal 18 April 2019 proses penghitungan itu harus selesai, karena pada waktu itu di UU nomor 7 PKPU hanya sampai dengan jam 12 siang," jelasnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill