Connect With Us

Terlalu Banyak, Warga Kota Tangerang Tidak Kenal Calegnya

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Maret 2019 | 14:00

Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, yang digelar KPU Kota Tangerang di TPS 37 Perumahan Metro Permata 1, Blok J RT 08/11, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (31/03/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

Simulasi berlangsung di TPS 37 Perumahan Metro Permata 1, Blok J RT 08/11, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (31/03/2019).

Salah seorang warga yang ikut simulasi, Elina Kristiani mengaku kesulitan pada saat melipat surat suara karena bentuknya yang besar dan banyaknya peserta pemilu.

"Terlalu banyak nama, jadi pusing lihat surat suaranya tidak ada yang saya kenal calonnya. Kalau untuk prosesnya sudah bagus dan teratur. Kesulitannya saat melipat surat suaranya terlalu lebar," imbuhnya.

Dalam simulasi ini, dari 264 daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di TPS tersebut, 35 orang yang melakukan pencoblosan rekayasa.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Saiylendra mengatakan, simulasi tersebut merupakan rangkaian sosialisasi kepada stakholder, penyelengara dan masyarakat menjelang pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang.

"Ini rangkaian sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak," ujar dia.

Disinggung soal bilik suara dan busa yang berukuran kecil untuk mencoblos, menurut dia, hal ini telah sesuai dengan standar KPU pusat.

"Kalau bilik itu sudah clear ya. Mungkin nanti itu kita akan jadikan evaluasi atas simulasi ini, karena saya pikir pelaksanaan hari ini untuk persiapan pada 17 April nanti," katanya.

Ia bertutur, berdasarkan hasil keputusan Mahkama Konstitusi (MK) untuk waktu proses di TPS diperpanjang selama 12 jam, setelah pukul 00.00 WIB waktu setempat.

"Artinya, sampai pukul 12.00 WIB, pada tanggal 18 April 2019 proses penghitungan itu harus selesai, karena pada waktu itu di UU nomor 7 PKPU hanya sampai dengan jam 12 siang," jelasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG di Tangerang untuk Senin 29 April 2024

Senin, 29 April 2024 | 06:04

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan untuk wilayah Tangerang pada Senin, 29 April 2024.

KOTA TANGERANG
Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Tangerang Masuk Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ

Senin, 29 April 2024 | 09:59

Wilayah Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masuk dalam Kawasan Aglomerasi dalam Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill