Connect With Us

Regenerasi, PWI Kabupaten Tangerang Gelar Bengkel Jurnalistik

Maya Sahurina | Minggu, 14 Juli 2019 | 11:49

PWI Kabupaten Tangerang gelar kegiatan Bengkel Jurnalistik. Kegiatan untuk membekali reporter pemula dan masyarakat umum tersebut terkait pengetahuan dan keterampilan kewartawanan ini dihelat setiap akhir pekan. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com - Perkembangan teknologi komunikasi yang pesat menjadikan informasi setiap saat dikonsumsi oleh masyarakat. Namun, tidak semua informasi bernilai berita, tak sedikit hanya berupa hoaks.

Memenuhi kebutuhan informasi yang sehat diperlukan produk jurnalistik yang dihasilkan dari proses kerja yang taat pada prinsip dan kaidah jurnalisme, salah satunya patuh pada kode etik jurnalistik.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin menyampaikan hal itu disela-sela pembukaan Bengkel Jurnalistik PWI Kabupaten Tangerang angkatan pertama tahun 2019, Sabtu (13/7/2019).

Kegiatan yang dihelat bagi para reporter pemula dan masyarakat umum yang ingin memahami dunia kewartawanan itu diselenggarakan setiap akhir pekan di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Perumahan PWS Blok AF 18/84A, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Di era saat ini, profesi jurnalis menghadapi tantangan berat dari media sosial. Kecepatan dan ketepatan menyampaikan berita menjadi tuntutan pembaca," ujar Sangki.

Namun, lanjut Sangki, tantangan itu tidak mesti menjadikan kualitas sebuah karya jurnalistik menurun, justru harus sebaliknya.

"Ketepatan dan kedalaman menyajikan berita justru harus ditingkatkan," tambahnya.

Karenanya, kepada peserta Bengkel Jurnalistik, Sangki berpesan terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kewartawanan. Sebab, kata dia, hal demikian menjadi sebuah keniscayaan.

BACA JUGA:

"Regenerasi wartawan perlu terus dilakukan, agar kualitas SDM (sumber daya manusia) insan pers juga terus meningkat," katanya.

Sementara, Program Officer Bengkel Jurnalistik PWI Kabupaten Tangerang Mohamad Romli menambahkan, program tersebut didisain membekali reporter pemula meningkatkan kemampuan menggali dan menyajikan sebuah berita.

"Era media siber ini menjebak repoter muda menyajikan berita singkat ( straight news ) melulu. Padahal banyak kemampuan lain yang harus dikembangkan," katanya.

Selain repoter, lanjut Romli, pelatihan itu juga terbuka bagi masyarakat umum. Tujuannya, kata dia, mengedukasi masyarakat menjadi pembaca berita yang kritis.

"Semakin pembaca berita kritis, akan terjadi umpan balik yang sehat bagi industri media," tambahnya.

Materi Bengkel Jurnalistik dimulai dari pengetahuan dasar jurnalistik, menulis berita, feature, menyajikan bahas berita, dan praktik liputan lapangan.

"Saat ini baru latihan dasar. Setelah peserta dinyatakan lulus, maka mereka akan lanjut pada level lanjutan," pungkasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill