Connect With Us

Hanura Kabupaten Tangerang Gugat Hasil Pileg, Ini Perkembangannya

Maryoto | Selasa, 16 Juli 2019 | 21:26

Para anggota Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tangerang saat di Mahkamah Kostitusi (MK). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com- Partai Hati Nurani (Hanura) Kabupaten Tangerang melayangkan gugatan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke Mahkamah Kostitusi (MK). Gugatan itu terkait hasil perolehan suara dua calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Tangerang dan DPR RI.

Dikonfirmasi terkait sengketa hasil Pemilu itu Wahyu Diana Mulya, Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya dalam sidang MK kemarin siang menyampaikan jawaban terhadap dua gugatan dari Hanura.

Gugatan itu, kata dia, pertama gugatan hasil Pileg DPRD Kabupaten Tangerang di Daerah Pemilihan (Dapil) satu, sementara untuk DPR RI gugatan hasil perolehan suara dj 9 kecamatan.

“Dapil satu itu kita sampaikan tidak ada kejelasan mengenai lokus gugatannya. Sengketa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana dan desa mana  yang dimaksud?. Sehingga kita menganggap gugatan itu kabur lokusnya karena tidak jelas," kata Wahyu, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga :

Sementara gugatan untuk DPR RI Dapil Banten III di Kabupaten Tangerang yang lokusnya di sembilan kecamatan, lanjutnya, pihaknya menyatakan hasil rekapitulasi itu sudah sesuai, karena  pada saat rekapitulasi suara berlangsung, tidak ada keberatan yang disampaikan oleh saksi Parpol pemohon.

Sehingga, kata dia, hasil perolehan suara partai Hanura di Dapil III Banten tidak perlu diperselisihkan, karena tidak ada saksi Parpol yang keberataan saat hasil rekapitulasi suara berlangsungm

“Hanura menggugat perolehan suara partai Nasdem, kalau menurut Hanura ada penambahan sebanyak 241 suara untuk partai Nasdem di Dapil 1 dan hanya saja tidak jelas lokusnya. Tentu kami optimis dapat menang di sidang MK ini,” katanya.

Sementara itu, Imron Mahrus Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia  dan Partisipasi Masyarakat menambahkan, dalam sidang kemarin, KPU telah menjawab semua dugaan yang disangkakan oleh Parpol Hanura. Kata Imron, saat ini pihaknya menunggu informasi selanjutnya dari MK terkait dengan tahapan sidang yang akan digelar nanti.

“Kita tinggal menunggu surat dari MK kapan ada sidang berikutnya tentang penyampaian keterangan saksi atau ahli,” ujarnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

BANTEN
Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

Senin, 2 Februari 2026 | 20:39

Setelah biaya pendidikan tingkat SMA digratiskan di Banten, kini jenjang Madrasah Aliyah (MA) Swasta segera menyusul.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill