Connect With Us

Hanura Kabupaten Tangerang Gugat Hasil Pileg, Ini Perkembangannya

Maryoto | Selasa, 16 Juli 2019 | 21:26

Para anggota Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tangerang saat di Mahkamah Kostitusi (MK). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com- Partai Hati Nurani (Hanura) Kabupaten Tangerang melayangkan gugatan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke Mahkamah Kostitusi (MK). Gugatan itu terkait hasil perolehan suara dua calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Tangerang dan DPR RI.

Dikonfirmasi terkait sengketa hasil Pemilu itu Wahyu Diana Mulya, Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya dalam sidang MK kemarin siang menyampaikan jawaban terhadap dua gugatan dari Hanura.

Gugatan itu, kata dia, pertama gugatan hasil Pileg DPRD Kabupaten Tangerang di Daerah Pemilihan (Dapil) satu, sementara untuk DPR RI gugatan hasil perolehan suara dj 9 kecamatan.

“Dapil satu itu kita sampaikan tidak ada kejelasan mengenai lokus gugatannya. Sengketa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana dan desa mana  yang dimaksud?. Sehingga kita menganggap gugatan itu kabur lokusnya karena tidak jelas," kata Wahyu, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga :

Sementara gugatan untuk DPR RI Dapil Banten III di Kabupaten Tangerang yang lokusnya di sembilan kecamatan, lanjutnya, pihaknya menyatakan hasil rekapitulasi itu sudah sesuai, karena  pada saat rekapitulasi suara berlangsung, tidak ada keberatan yang disampaikan oleh saksi Parpol pemohon.

Sehingga, kata dia, hasil perolehan suara partai Hanura di Dapil III Banten tidak perlu diperselisihkan, karena tidak ada saksi Parpol yang keberataan saat hasil rekapitulasi suara berlangsungm

“Hanura menggugat perolehan suara partai Nasdem, kalau menurut Hanura ada penambahan sebanyak 241 suara untuk partai Nasdem di Dapil 1 dan hanya saja tidak jelas lokusnya. Tentu kami optimis dapat menang di sidang MK ini,” katanya.

Sementara itu, Imron Mahrus Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia  dan Partisipasi Masyarakat menambahkan, dalam sidang kemarin, KPU telah menjawab semua dugaan yang disangkakan oleh Parpol Hanura. Kata Imron, saat ini pihaknya menunggu informasi selanjutnya dari MK terkait dengan tahapan sidang yang akan digelar nanti.

“Kita tinggal menunggu surat dari MK kapan ada sidang berikutnya tentang penyampaian keterangan saksi atau ahli,” ujarnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill