Connect With Us

3 Tahun Jalan Raya Pakuhaji Gelap Gulita

Maya Sahurina | Senin, 21 Oktober 2019 | 12:57

Jalan Raya Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan Raya Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji masih minim. Hal ini sudah berlangsung selama tiga tahun.

Sekretaris Kecamatan Pakuhaji, Yandri Permana mengatakan, Jalan Raya Pakuhaji yang dari Pasar Pakuhaji sampai dengan Pertigaan Gardu, Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji selalu gelap gulita karena tidak ada PJU.

 

BACA JUGA:

Padahal jalan tersebut sering dilalui oleh masyarakat, karena menjadi akses yang menghubungkan antara Kecamatan Pakuhaji, Sepatan, dan Sukadiri.

"Sejak saya tugas dari tahun 2017, Jalan Raya Pakuhaji itu gelap sekali kalau malam, " ujarnya, Senin (21/10/2019).

Menurut Yandri, Jalan Raya Pakuhaji kondisinya sangat gelap jika malam hari. Dikhawatirkan menjadi tempat pelaku tindak kriminal dan bisa menyebabkan kecelakaan jika terus dibiarkan.

Pihaknya pun telah mengusulkan pemasangan PJU kepada Pemerintah Kanupaten Tangerang, namun hingga kini belum ada penanganan. "Disetiap Musrenbang selalu diusulkan," ujarnya. 

Yandri berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, bisa memprioritaskan Jalan Raya Pakuhaji untuk pemasangan PJU pada tahun 2020 mendatang.

"Mumpung saat ini sedang dalam pembuatan rencana anggaran dan kegiatan 2020," ujarnya. 

Sementara, Camat Pakuhaji Ujat Sudrajat mengatakan PJU sangat dibutuhkan masyarakat agar aman berkendara.

"Dengan adanya PJU, pengguna jalan merasa lebih nyaman dan aman ketika melintas, semoga di tahun 2020 sudah dipasang, " pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill