Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan akan menambah rambu lalu lintas di sekitar penutupan jalan Simpang Duren, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sawah Lama, Ciputat, Tangsel untuk mengurai kemacetan yang terjadi.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU Kota Tangsel Aris Kurniawan dan Kepala Bidang (Kabisld) Bina Marga DPU Tangsel Budi Rahmat usai menyambangi Mapolres Tangsel, Jumat (11/10/2019).
Plt Kepala DPU Kota Tangsel menjelaskan, kunjungannya ke Polres Tangsel itu bertujuan untuk membahas dampak dari penutupan jalan tersebut.
"Jadi kurang rambu-rambu, jadi nanti akan ada penambahan rambu-rambu," kata Aris.
Sementara, Kabid Bina Marga DPU Kota Tangsel Budi Rahmat mengatakan, penambahan rambu tersebut saran dari pihak kepolisian yang akan dipasang di beberapa titik. Selain itu, petunjuk jalan pun akan ditambahkan.
Baca Juga :
"Seperti kalau dari Jalan Ki Hajar Dewantara ke Ciputat itu harus lewat mana. Dari Jalan Cendrawasih ke pasar Ciputat bisa belok ke Merpati Aria Putra, kemudian kalau ke Bintaro itu harus ke Menjangan, Jalan Kompas," tuturnya.
Ia menyebut, seharusnya pemasangan rambu dan spanduk itu dipasang oleh pihak ketiga (kontraktor). Sebab semua itu sudah ada dalam kesepakatan.
"Selain itu juga harus memasang seperti spanduk, traffic cone, dan barier yang merah. Tapi kadang pihak ketiga kan tahu sendiri, kita minta sepuluh dibikinnya lima. Intinya ada kekurangan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews