Connect With Us

Jalan Simpang Duren Ciputat Ditutup, DPU Akan Tambah Rambu Lalin

Rachman Deniansyah | Jumat, 11 Oktober 2019 | 20:20

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU Kota Tangsel Aris Kurniawan dan Kepala Bidang (Kabisld) Bina Marga DPU Tangsel Budi Rahmat saat di wawancarai awak media usai menyambangi Mapolres Tangsel, Jumat (11/10/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan akan menambah rambu lalu lintas di sekitar penutupan jalan Simpang Duren, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sawah Lama, Ciputat, Tangsel untuk mengurai kemacetan yang terjadi. 

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU Kota Tangsel Aris Kurniawan dan Kepala Bidang (Kabisld) Bina Marga DPU Tangsel Budi Rahmat usai menyambangi Mapolres Tangsel, Jumat (11/10/2019). 

Plt Kepala DPU Kota Tangsel menjelaskan, kunjungannya ke Polres Tangsel itu bertujuan untuk membahas dampak dari penutupan jalan tersebut. 

"Jadi kurang rambu-rambu, jadi nanti akan ada penambahan rambu-rambu," kata Aris. 

Sementara, Kabid Bina Marga DPU Kota Tangsel Budi Rahmat mengatakan, penambahan rambu tersebut saran dari pihak kepolisian yang akan dipasang di beberapa titik. Selain itu, petunjuk jalan pun akan ditambahkan. 

Baca Juga :

"Seperti kalau dari Jalan Ki Hajar Dewantara ke Ciputat itu harus lewat mana. Dari Jalan Cendrawasih ke pasar Ciputat bisa belok ke Merpati Aria Putra, kemudian kalau ke Bintaro itu harus ke Menjangan, Jalan Kompas," tuturnya. 

Ia menyebut, seharusnya pemasangan rambu dan spanduk itu dipasang oleh pihak ketiga (kontraktor).  Sebab semua itu sudah ada dalam kesepakatan. 

"Selain itu juga harus memasang seperti spanduk, traffic cone, dan barier yang merah. Tapi kadang pihak ketiga kan tahu sendiri, kita minta sepuluh dibikinnya lima. Intinya ada kekurangan," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill