Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan akan menambah rambu lalu lintas di sekitar penutupan jalan Simpang Duren, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sawah Lama, Ciputat, Tangsel untuk mengurai kemacetan yang terjadi.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU Kota Tangsel Aris Kurniawan dan Kepala Bidang (Kabisld) Bina Marga DPU Tangsel Budi Rahmat usai menyambangi Mapolres Tangsel, Jumat (11/10/2019).
Plt Kepala DPU Kota Tangsel menjelaskan, kunjungannya ke Polres Tangsel itu bertujuan untuk membahas dampak dari penutupan jalan tersebut.
"Jadi kurang rambu-rambu, jadi nanti akan ada penambahan rambu-rambu," kata Aris.
Sementara, Kabid Bina Marga DPU Kota Tangsel Budi Rahmat mengatakan, penambahan rambu tersebut saran dari pihak kepolisian yang akan dipasang di beberapa titik. Selain itu, petunjuk jalan pun akan ditambahkan.
Baca Juga :
"Seperti kalau dari Jalan Ki Hajar Dewantara ke Ciputat itu harus lewat mana. Dari Jalan Cendrawasih ke pasar Ciputat bisa belok ke Merpati Aria Putra, kemudian kalau ke Bintaro itu harus ke Menjangan, Jalan Kompas," tuturnya.
Ia menyebut, seharusnya pemasangan rambu dan spanduk itu dipasang oleh pihak ketiga (kontraktor). Sebab semua itu sudah ada dalam kesepakatan.
"Selain itu juga harus memasang seperti spanduk, traffic cone, dan barier yang merah. Tapi kadang pihak ketiga kan tahu sendiri, kita minta sepuluh dibikinnya lima. Intinya ada kekurangan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews