Connect With Us

Jalan Simpang Duren Ciputat Ditutup, DPU Akan Tambah Rambu Lalin

Rachman Deniansyah | Jumat, 11 Oktober 2019 | 20:20

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU Kota Tangsel Aris Kurniawan dan Kepala Bidang (Kabisld) Bina Marga DPU Tangsel Budi Rahmat saat di wawancarai awak media usai menyambangi Mapolres Tangsel, Jumat (11/10/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan akan menambah rambu lalu lintas di sekitar penutupan jalan Simpang Duren, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sawah Lama, Ciputat, Tangsel untuk mengurai kemacetan yang terjadi. 

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU Kota Tangsel Aris Kurniawan dan Kepala Bidang (Kabisld) Bina Marga DPU Tangsel Budi Rahmat usai menyambangi Mapolres Tangsel, Jumat (11/10/2019). 

Plt Kepala DPU Kota Tangsel menjelaskan, kunjungannya ke Polres Tangsel itu bertujuan untuk membahas dampak dari penutupan jalan tersebut. 

"Jadi kurang rambu-rambu, jadi nanti akan ada penambahan rambu-rambu," kata Aris. 

Sementara, Kabid Bina Marga DPU Kota Tangsel Budi Rahmat mengatakan, penambahan rambu tersebut saran dari pihak kepolisian yang akan dipasang di beberapa titik. Selain itu, petunjuk jalan pun akan ditambahkan. 

Baca Juga :

"Seperti kalau dari Jalan Ki Hajar Dewantara ke Ciputat itu harus lewat mana. Dari Jalan Cendrawasih ke pasar Ciputat bisa belok ke Merpati Aria Putra, kemudian kalau ke Bintaro itu harus ke Menjangan, Jalan Kompas," tuturnya. 

Ia menyebut, seharusnya pemasangan rambu dan spanduk itu dipasang oleh pihak ketiga (kontraktor).  Sebab semua itu sudah ada dalam kesepakatan. 

"Selain itu juga harus memasang seperti spanduk, traffic cone, dan barier yang merah. Tapi kadang pihak ketiga kan tahu sendiri, kita minta sepuluh dibikinnya lima. Intinya ada kekurangan," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20

Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

WISATA
13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

13,8 Juta Wisatawan Datangi Kota Tangerang pada 2025, Didominasi Wisata Belanja ke Tangcity Mall

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:44

Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill