Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan akan menambah rambu lalu lintas di sekitar penutupan jalan Simpang Duren, Jalan Ki Hajar Dewantara, Sawah Lama, Ciputat, Tangsel untuk mengurai kemacetan yang terjadi.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPU Kota Tangsel Aris Kurniawan dan Kepala Bidang (Kabisld) Bina Marga DPU Tangsel Budi Rahmat usai menyambangi Mapolres Tangsel, Jumat (11/10/2019).
Plt Kepala DPU Kota Tangsel menjelaskan, kunjungannya ke Polres Tangsel itu bertujuan untuk membahas dampak dari penutupan jalan tersebut.
"Jadi kurang rambu-rambu, jadi nanti akan ada penambahan rambu-rambu," kata Aris.
Sementara, Kabid Bina Marga DPU Kota Tangsel Budi Rahmat mengatakan, penambahan rambu tersebut saran dari pihak kepolisian yang akan dipasang di beberapa titik. Selain itu, petunjuk jalan pun akan ditambahkan.
Baca Juga :
"Seperti kalau dari Jalan Ki Hajar Dewantara ke Ciputat itu harus lewat mana. Dari Jalan Cendrawasih ke pasar Ciputat bisa belok ke Merpati Aria Putra, kemudian kalau ke Bintaro itu harus ke Menjangan, Jalan Kompas," tuturnya.
Ia menyebut, seharusnya pemasangan rambu dan spanduk itu dipasang oleh pihak ketiga (kontraktor). Sebab semua itu sudah ada dalam kesepakatan.
"Selain itu juga harus memasang seperti spanduk, traffic cone, dan barier yang merah. Tapi kadang pihak ketiga kan tahu sendiri, kita minta sepuluh dibikinnya lima. Intinya ada kekurangan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGKeberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.
Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.
Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews