Connect With Us

3 Hari Razia, Polresta Tanggerang Tindak 1.300 Pelanggar

Maya Sahurina | Jumat, 25 Oktober 2019 | 11:25

Petugas Satlantas Polresta Tangerang mengamankan kendaraan sepeda motor yang terjaring Operasi Zebra Kalimaya 2019 di Jalan Raya Pemda, Tigaraksa, Jumat (25/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polresta Tangerang kembali melaksanakan Operasi Zebra Kalimaya 2019 di Jalan Raya Pemda, Tigaraksa, Jumat (25/10/2019).

Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesiaselama dua pekan, yakni mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Tangerang Iptu Agus Salim mengatakan, operasi baru berjalan 3 hari, namun pelanggar yang ditindak  sudah mencapai ribuan lebih, yang didominasi oleh kendaraan roda dua. 

BACA JUGA:

“Ada 1.300 pengendara yang ditindak  Pelanggarannya yakni tidak menggunakan helm, menggunakan HP saat berkendara, tidak dapat menunjukan STNK, pengemudi dibawah umur, tidam pakai helm SNI, pengaruh alkohol dan melawan arus," jelas Agus.

Agus mengatakan, melalui Operasi Zebra Kalimaya 2019 masyarakat diajak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Masyarakat harus lebih mematuhi peraturan,  UU Lalu Lintas no 22/2009, tolong ditaati, tolong diikuti supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Lonjakan Penumpang Tembus 39 Juta Orang, Bandara Soetta Kebut Pengembangan di Terminal 1A dan 3

Lonjakan Penumpang Tembus 39 Juta Orang, Bandara Soetta Kebut Pengembangan di Terminal 1A dan 3

Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:14

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang mencatatkan angka pergerakan penumpang yang masif sepanjang periode Januari hingga September 2026.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:37

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill