Connect With Us

Tak Digaji 2 Bulan, Pekerja Proyek Geruduk Kantor PT Winteco

Maya Sahurina | Rabu, 8 Januari 2020 | 19:03

Para pekerja proyek saat demo di kantor PT Winteco Indonesia. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pekerja proyek menggeruduk kantor PT Winteco Indonesia lantaran tak digaji selama 2 bulan. Mereka diketahui bekerja sebagai pekerja proyek pembangunan tangki kimia di PT Vopak.

Puluhan pekerja dipekerjakan oleh PT Winteco Indonesia selaku perusahaan sub kontraktor pada pembangunan tangki di salah satu pabrik kimia. Mereka meminta kejelasan kepada perusahaan lantaran jerih payahnya tak dibayar selama dua bulan.

"Enggak dibayar 2 bulan, beda-beda (gajinya) ada yang Rp15 juta, paling kecil Rp6 juta, kan dicampur lembur," kata salah seorang pekerja, Ahmad Hadiri, Rabu (8/1/2020).

Perusahaan tempatnya bekerja, kata Ahmad merupakan perusahaan sub kontraktor, pemenang tender dalam proyek itu ada PT JGC Indonesia yang kemudian mengalihkan pekerjaan pembangunan tangki kimia kepada PT Winteco Indonesia.

"Jadi Winteco mah sub kon, dia ditunjuk sama JGC buat ngebangun tangki," kata dia.

Sementara, pihak Winteco mengatakan, perusahaannya akan membayar gaji para pekerja proyek maksimal tanggal 10 Januari 2020.

"Terkait adanya peristiwa tadi, main power kita yang di set dikontrol oleh main kontraktor, jadi ada dua pembayaran di main kontraktor sudah dibayarkan tinggal dari kita. Hasil diskusi kita sudah menemukan  solusi. Rencana kita akan bayarkan tanggal 10 mereka tidak mau menunggu," kata HRD PT Winteco Indoensia Rio Fahlian.(RMI/HRU)

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill