TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh dari DPC K-SPSI Kabupaten Tangerang Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) kembali turun ke jalan, Kamis (5/12/2019).
Konvoi aksi menggunakan kendaraan roda dua tersebut bergerak di Jalan Raya Serang. Barisan massa buruh itu pun membuat lalu lintas macet.
BACA JUGA:
Kemacetan terpantau sejak sebelum lampu merah tigaraksa. Massa buruh yang berjalan merayap membuat arus lalu lintas di belakangnya tersendat.
"Kawan-kawan, kemacetan sudah sampai Cimone. Inilah akibatnya kalau UMSK (upah minimum sektoral kabupaten) mau diturunkan," ujar seorang orator dari atas mobil komando.

Pergerakan massa buruh itu dikabarkan akan menuju ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang di Balaraja.
Terpantau juga, aksi itu dikawal ketat petugas keamanan dari kepolisian dan TNI.
Dibeberapa titik lokasi juga disiagakan mobil pengurai massa. Sementara, pabrik-pabrik di sepanjang Jalan Raya Serang dijaga ketat petugas.(MRI/RGI)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews