Connect With Us

Jadi TO, Remaja Pengedar Ganja Diciduk Polisi

| Senin, 19 Juli 2010 | 12:02



TANGERANGNEWS-Seorang remaja berinisial JP, 18, diciduk Satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang karena kedapatan membawa ganja, Senin (19/7) dini hari. JP yang merupakan warga Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ditangkap saat hendak menuju rumahnya di Serdang Kulon, Kecamatan Panongan. Dari tangan tersangka polisi mengamankan beberapa paket ganja kering yang siap edar.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metropolitan Tangerang Komisaris Polisi Jamaludin, tersangka JP sudah menjadi target operasi (TO) sejak lama. Dimana keberadaan JP sudah cukup meresahkan kalangan muda baik anak-anak sekolah maupun remaja. Hal itu, terang Jamaludin, diperkuat dari informasi warga sekitar dan sejumlah kawan-kawan JP yang memang kerap mengedarkan ganja.

"Ketika tersangka lengah lantaran beberapa kali kerap lolos dari pengejaran kita, maka sekitar pukul 01.00 WIB kami langsung menangkapnya. Dan saat kita tangkap, kami menemukan beberapa paket ganja kering dibalik saku celananya," tandas Jamaludin.

Terlebih, lanjut Jamaludin, ketika ditangkap tersangka JP juga dalam kondisi mabuk karena habis menghisap ganja sehingga tidak ada perlawanan dari tersangka. “Selama ini tersangka JP setiap kali dilakukan penangkapan selalu saja tidak ditemukannnya barang bukti, sehingga lolos. Namun dinihari tadi (Senin-red) tersangka tidak bisa mengelak," paparnya.

Menurutnya, tersangka JP bisa dijerat pasal 112 dan pasal 111 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5 sampai 20 tahun kurungan penjara atau maksimal mati. “ Sekarang kasusnya masih kami kembangkan, karena diduga jaringan pengedar ini sudah mencangkup wilayah Kecamatan. Panongan dan tak terkecuali ke Kota Tangerang,” pungkasnya.(rangga)
 
BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Kota Tangerang dan Tangsel Pilih Kelola Sampah Sendiri, Pemprov Banten Siapkan 4 PSEL Baru

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sejumlah daerah mulai mengajukan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill