Connect With Us

Bejat! Ayah Tiri di Pasar Kemis Gagahi Bocah 13 Tahun Hamil 7 Bulan

Mohamad Romli | Selasa, 3 Maret 2020 | 13:40

Ilustrasi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang ayah tiri berinisial MD, 30, tega menggagahi puterinya yang masih berusia 13 tahun hingga hamil. Usia kehamilan Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah 7 bulan.

Kini, warga di salah satu perumahan di Kelurahan Kotabumi itu telah diamankan jajaran Satreskrim Polresta Tangerang.

Aksi MD sendiri tertangkap ibu kandung korban. Bunga telah digagahi pelaku sebanyak 24 kali.

Pelaku kepada polisi mengaku tidak bisa menahan nafsu birahinya karena kesintalan tubuh Puteri tirinya itu. Ia pun gelap mata dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri itu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, tindakan cabul yang dilakukan MD sudah berlangsung sejak tahun 2018 yang lalu.

"Tersangka sudah melakukan perbuatan pencabulan itu sejak tahun 2018. Tersangka melakukannya satu bulan sekali dalam kurun waktu dua tahun. Jadi setidaknya sudah terjadi selama 24 kali sejak korban masih berusia 11 tahun,” ungkap Ade kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).

Kasus itu terungkap setelah ibu kandung melapor ke polisi usai memergoki suaminya tengah menggagahi korban.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam sang anak ini supaya tidak lapor kepada sang ibu. Jika melapor, pelaku mengancam akan memukulnya bahkan dibunuh,” tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU No 35 pasal 81 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (RMI/RAC)

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANTEN
Andra Soni Minta Akademisi Kritisi Satu Tahun Kinerjanya

Andra Soni Minta Akademisi Kritisi Satu Tahun Kinerjanya

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:52

Gubernur Banten Andra Soni mendorong kalangan akademisi untuk memberikan respons kritis dan saran independen terhadap kinerjanya yang sudah berjalan satu tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill