TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Banjir akibat meluapnya sungai Cimanceuri juga merendam pemukiman warga di Desa Ranca Kelapa, RT 04/01, Kecamatan Panongan.
Sebanyak 150 kepala keluarga (KK) terdampak banjir yang terjadi sejak pukul 13,00 WIB itu.
“Sebanyak 150 KK (Kepala Keluarga) yang menjadi korban banjir di Desa Ranca Kelapa,” ungkap Rudi Lesmana, Camat Panongan, Selasa (17/03/2020) malam.
Ketinggian air di sejumlah titik yang mencapai hingga satu meter pun membuat sebagian warga harus mengungsi.
“Kami sudah mendistribusikan sejumlah makanan seperti roti dan nasi bungkus kepada para korban banjir,” tembahnya.
Korban rata-rata mengungsi ke rumah sanak saudara yang tidak terdampak. Hingga saat ini, belum tersedia tempat pengungsian khusus.
“Tidak ada dapur umum dan tempat pengungsian yang terpusat. Karena warga mengungsi di sejumlah rumah saudara mereka yang tidak kebajiran di sekitar lokasi,” kata Camat.
Diberitakan sebelumnya, banjir juga merendam kawasan industri millenium.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews