Connect With Us

Minum Racun Tak Mati, Pria di Panongan Tangerang Gantung Diri di Pohon Rambutan 

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 09:23

Ilustrasi bunuh diri. (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria di Kampung Tarisi RT 01/02,  Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ditemukan sudah tak bernyawa, Minggu (15/3/2020).

Jasad, YS, 49 tahun, tergantung di pohon rambutan di dekat lapangan sepakbola, tak jauh dari rumahnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Panongan AKP Nana Supriatna ketika dikonfirmasi TangerangNews membeberkan, berdasarkan keterangan saksi, istri korban, sekitar pukul 06.00 WIB tersebut, korban tidak ditemukan di dalam rumah.

"Selanjutnya saksi mencari keberadaan korban keluar rumah dan tiba-tiba melihat korban sudah dalam posisi tergantung di pohon rambutan samping lapangan sepakbola yang tidak jauh dari rumah korban," terang AKP Nana.

Sontak, istri korban pun syok. Ia segera bergegas kembali ke rumahnya untuk memberitahu kejadian tersebut kepada anaknya.

"Selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan melaporkan ke Polsek Panongan," tambahnya.

Petugas dari Polsek Panongan yang tiba di lokasi 15 menit kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu, juga mendalami motif bunuh diri tersebut.

"Dari keterangan keluarga korban bahwa korban mempunyai masalah sedang terlilit hutang," terangnya.

Ternyata, upaya bunuh diri juga pernah dilakukan korban pada 2019 lalu.

"Dari hasil keterangan beberapa warga sekitar bahwa korban pada tahun 2019 pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meminum cairan obat serangga. Namun saai itu berhasil ditolong oleh keluarga korban," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, Nana menerangkan, keluarga korban telah menerimanya sebagai musibah, sehingga tidak dilakukan visum.

"Pihak keluarga menerima bahwa kejadian ini musibah dan membuat surat pernyataan tidak melakukan visum et repertum," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill