Connect With Us

Staf PPAT Legok Diduga Palsukan 22 AJB, Ini Komentar Pemkab Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 10 Juli 2020 | 20:00

Polres Metro Jakarta Utara saat ungkap kasus pemalsuan AJB oleh tersangka MP. (Detik.com / Detik.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengaku telah mengetahui kasus yang menyeret salah satu staf Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang inisial W.

Staf tersebut telah diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena keterlibatannya atas dugaan kasus pemalsuan 22 Akta Jual Beli (AJB) yang dilakukan oleh Kades Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Data dan Pembinaan Aparatur BPKPSDM Kabupaten Tangerang Sapta Laelani mengatakan, sebagai ASN di lingkup Kabupaten Tangerang W akan diberhentikan sementara karena dianggap telah melanggar disiplin pegawai negeri sipil.

“Saat ini W sudah dalam proses pemberhentian sementara sebagai PNS,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, proses pemberhentian sementara sebagai ASN manakala BKPSDM sudah menerima laporan dan surat pemberitahuan dari kecamatan. Itu pun baru diketahui olehnya sejak satu minggu yang lalu, namun yang jelas saat ini surat tersebut sudah diproses.

“Kita baru menerima laporan dari Camat Legok ke kita yang dilampirkan surat penahanan. Memang dugaan pemalsuan AJB masalahnya,” kata Sapta.

Menurut Sapta, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui BKPSDM baru memberlakukan surat pemberhentian sementara. Hal itu dilakukan menyusul hingga turunnya hasil putusan yang inkrah dari pengadilan.

“Kalau bukan korupsi atau kejahatan berencana sanksinya bukan pemecatan,” ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, lanjut Sapta, sanksi yang akan diberikan tak jauh dari PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, namun apabila terbukti, pihaknya masih akan memastikan lagi. Apakah pihak yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman berat atau sedang.

“Kita lihat dulu pasal-pasalnya, kan kita ga bisa langsung pecat. Ada aturannya, nanti kita lihat lagi agar lebih pasti lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Camat Legok Tatang Suryana membenarkan ikhwal kejadian yang menimpa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) sementara Kecamatan Legok yang tersandung dugaan kasus pemalsuan 22 akte jual beli tanah.

Ia pun menjelaskan, bahwa W sudah ditahan sejak 18 Mei 2020 lalu di Mapolres Metro Jakarta Utara. Namun dalam aksinya tidak melibatkan unsur pejabat yang ada di Kecamatan Legok termasuk camat.

“Betul yang bersangkutan sudah ditahan sebelum lebaran. Tidak ada keterlibatan dari unsur Kecamatan Legok alias ini kasusnya pribadi,” pungkasnya.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANTEN
PLN Siapkan Cadangan Daya 16.950 MW Saat Ramadan dan Lebaran 2026, PLTGU Cilegon Jadi Tumpuan

PLN Siapkan Cadangan Daya 16.950 MW Saat Ramadan dan Lebaran 2026, PLTGU Cilegon Jadi Tumpuan

Selasa, 17 Maret 2026 | 13:26

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo meninjau sejumlah infrastruktur pembangkit strategis, termasuk PLTGU Cilegon, Banten, Senin, 16 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill