Connect With Us

Staf PPAT Legok Diduga Palsukan 22 AJB, Ini Komentar Pemkab Tangerang

Mohamad Romli | Jumat, 10 Juli 2020 | 20:00

Polres Metro Jakarta Utara saat ungkap kasus pemalsuan AJB oleh tersangka MP. (Detik.com / Detik.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengaku telah mengetahui kasus yang menyeret salah satu staf Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang inisial W.

Staf tersebut telah diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena keterlibatannya atas dugaan kasus pemalsuan 22 Akta Jual Beli (AJB) yang dilakukan oleh Kades Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Data dan Pembinaan Aparatur BPKPSDM Kabupaten Tangerang Sapta Laelani mengatakan, sebagai ASN di lingkup Kabupaten Tangerang W akan diberhentikan sementara karena dianggap telah melanggar disiplin pegawai negeri sipil.

“Saat ini W sudah dalam proses pemberhentian sementara sebagai PNS,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, proses pemberhentian sementara sebagai ASN manakala BKPSDM sudah menerima laporan dan surat pemberitahuan dari kecamatan. Itu pun baru diketahui olehnya sejak satu minggu yang lalu, namun yang jelas saat ini surat tersebut sudah diproses.

“Kita baru menerima laporan dari Camat Legok ke kita yang dilampirkan surat penahanan. Memang dugaan pemalsuan AJB masalahnya,” kata Sapta.

Menurut Sapta, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui BKPSDM baru memberlakukan surat pemberhentian sementara. Hal itu dilakukan menyusul hingga turunnya hasil putusan yang inkrah dari pengadilan.

“Kalau bukan korupsi atau kejahatan berencana sanksinya bukan pemecatan,” ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, lanjut Sapta, sanksi yang akan diberikan tak jauh dari PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, namun apabila terbukti, pihaknya masih akan memastikan lagi. Apakah pihak yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman berat atau sedang.

“Kita lihat dulu pasal-pasalnya, kan kita ga bisa langsung pecat. Ada aturannya, nanti kita lihat lagi agar lebih pasti lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Camat Legok Tatang Suryana membenarkan ikhwal kejadian yang menimpa pejabat pembuat akta tanah (PPAT) sementara Kecamatan Legok yang tersandung dugaan kasus pemalsuan 22 akte jual beli tanah.

Ia pun menjelaskan, bahwa W sudah ditahan sejak 18 Mei 2020 lalu di Mapolres Metro Jakarta Utara. Namun dalam aksinya tidak melibatkan unsur pejabat yang ada di Kecamatan Legok termasuk camat.

“Betul yang bersangkutan sudah ditahan sebelum lebaran. Tidak ada keterlibatan dari unsur Kecamatan Legok alias ini kasusnya pribadi,” pungkasnya.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill