Connect With Us

Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Alkes Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Juni 2020 | 10:11

TB Chaeri Wardana. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kota Tangerang Selatan.

JPU menilai Wawan terbukti melakukan korupsi dan beberapa pencucian uang, sehingga meminta hakim hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat menyatakan terdakwa bersalah.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 6 tahun dan pidana denda sebesar Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan," kata JPU KPK Rony Yusuf seperti yang dilansir dari Liputan6, Senin (29/6/2020) malam.

Adapun dakwaan yang dijerat kepada suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany ini ada tiga.

Dakwaan pertama alternatif kedua pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dakwaan kumulatif kedua alternatif pertama Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 KUHP.

Lalu, dakwaan ketiga Pasal 3 ayat (1) huruf a, c dan g UU No 15/2002 sebagaimana diubah dengan UU No 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, disebutkan JPU Rony diantaranya terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Terdakwa juga berbelit-belit di depan persidangan, terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

"Untuk hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, sedang menjalani pidana penjara selama 7 tahun, terdakwa juga akan diproses hukum dalam perkara suap Lapas Sukamiskin," kata Rony seperti dikutip dari Antara.

Dalam perkara pertama, Wawan selaku pemilik atau Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama bersama-sama melakukan korupsi dengan sang kakak yakni Ratu Atut Chosiyah baik selaku pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten maupun selaku Gubernur Banten selama periode 2007-2012.

Kasusnya yakni korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan provinsi Banten APBD TA 2012 dan APBD-P TA 2012 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp79,789 miliar.

Selain itu, pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan TA 2012 sebesar Rp14,528 miliar. Artinya total kerugian negara akibat perbuatan tersebut adalah Rp94,317 miliar.

SPORT
1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

1.500 Pelari Ikut Maraton Sambil Donasikan Bibit Pohon di GRID Cardio Rush 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:50

Event lari maraton GRID Cardio Rush (GCR) 2026 berhasil menyedot antusiasme sekitar 1.500 pelari dari berbagai daerah.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill